Jember, NU Online
Perbedaan karakter antara suami dan istri adalah sebuah keniscayaan. Sebab dua manusia berlainan jenis itu memang beda, baik tingkat emosinya, kedalaman perasannya maupun cara menyikapi suatu masalah. Namun perbedaan tersebut tidak seharusnya membuat disharmoni dalam sebuah rumah tangga.
Demikian diungkapkan trainer refreshing psikologi, Marisa Selvi saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin Angkatan XLVII Tahun 2019 di aula kantor PCNU Jember, Jawa Timur, Rabu (29/11).
Menurutnya, karakter perempuan dan laki-laki memang beda. Salah satu contohnya adalah dalam hal kata-kata. Dalam sehari saat kondisi tidak marah, lanjut Marisa, perempuan mengucapkan 20.000 kata. Sementara lelaki hanya mengucapkan 7.000 kata dalam sehari.
“Dari contoh sederhana itu, perbedaannya sudah jelas antara laki-laki dan perempuan. Dengan mengenali potensi awal orang itu seperti apa, kita bisa meminimalisasi konflik dalam rumah tangga,” ucapnya.
Karena itu, lanjutnya, jika tidak bisa dicari titik temunya antara suami dan istri dalam suatu masalah misalnya, maka salah satunya harus mengubah reaksinya. Dengan kata lain, suami atau istri jangan memaksa pasangannya untuk mengikuti apa dia inginkan, tapi dialah yang perlu mengubah sikap.
“Kalau kita tidak bisa mengubah orang lain seperti yang kita inginkan, maka reaksi kita yang harus diubah. Kita tata perasaan kita agar tidak sakit hati,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) LKKNU Kabupaten Jember, Subakri dalam sambutannya menegaskan bahwa salah satu yang menonjol di Kabupaten Jember adalah angka perceraian yang cukup tinggi. Menurutnya, perceraian bukan hal yang sepele. Sebab, biasanya perceraian juga mengakibatkan dua keluarga besar (suami dan istri) renggang, bahkan bermusuhan selamanya. Belum lagi, jika sudah punya anak. Selain sering anaknya menjadi sengketa, dia juga kadang tak terurus. Karena tak terurus, maka si anak tak jarang terjebak dalam pergaulan yang salah.
“Faktanya banyak anak yang jadi pecandu narkoba, terlibat tawuran, dan sebagainya, setelah ditelusuri ternyata orang tuanya broken home. Oleh karena itu, saya kira pantas Allah sangat membenci perceraian meskipun itu boleh atau halal,” ucap Dosen IAIN Jember itu.
Acara tersebut digelar oleh PC LKKNU Jember bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Jember.
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Arus Komunikasi di Indonesia Terdampak Badai Magnet Kuat yang Terjang Bumi
2
PBNU Nonaktifkan Pengurus di Semua Tingkatan yang Jadi Peserta Aktif Pilkada 2024
3
Pergunu: Literasi di Medsos Perlu Diimbangi Narasi Positif tentang Pesantren
4
Kopdarnas 7 AIS Nusantara Berdayakan Peran Santri di Era Digital
5
Cerita Muhammad, Santri Programmer yang Raih Beasiswa Global dari Oracle
6
BWI Kelola Wakaf untuk Bantu Realisasi Program Pemerintah
Terkini
Lihat Semua