Daerah

NU Magelang Minta Warga Tunda Kegiatan yang Mengundang Kerumunan

Sel, 24 Maret 2020 | 01:15 WIB

NU Magelang Minta Warga Tunda Kegiatan yang Mengundang Kerumunan

Ketua PCNU Magelang, Jawa Tengah, KH Achmad Izzudin. (Foto: PCNU Magelang)

Magelang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, meminta warga untuk menunda semua kegiatan yang mengundang kerumunan massa di wilayah masing-masing seperti rapat-rapat, pengajian, resepsi, khataman, akhirussanah,  merti dusun, nyadran, dan sebagainya.
 
Demikian salah satu poin pada surat edaran yang dikeluarkan PCNU Kabupaten Magelang, Sabtu, 21 Maret 2020. Surat edaran bernomor 015/PC/A.II/11.28/III/2020 ditandatangani Rais Syuriyah KH Toha Mansur, Katib Syuriyah KH Ahmad Labib Asrori, Ketua Tanfidziyah KH Achmad Izzudin, dan Sekretaris Najib Chaqoqo.
 
Dalam pengantar surat disebutkan, surat edaran dikeluarkan menindaklanjuti hasil rapat terbatas PCNU bersama Banom pad hari Jumat lalu (20/3). Peneritan surat edaran untuk merespons instruksi dari Pemerintah dan PBNU terkait Covid-19, serta menekankan kembali kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Magelang tentang kewaspadaan virus Corona.
 
Imbauan untuk menunda kegiatan yang mengundang kerumuan massa tersebut, merupakan poin keempat dalam surat edaran.
 
Terkait poin tersebut, surat edaran menyebutkan pada poin kelima, "Jika kegiatan-kegiatan tersebut harus diadakan maka harus dikoordinasikan dengan baik dengan Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Koramil setempat. Durasi waktu dan protokol kebersihan harus dilaksanakan secara ketat dengan menyediakan hand sanitizer yang mencukupi."
 
Adapun poin lainnya dalam edaran tersebut adalah, Seluruh Pengurus NU dan Badan Otonom NU agar selalu berpedoman pada pandangan PBNU dan Pemeintah dalam melihat situasi dan kondisi kekinian terkait isu merebaknya Virus Covid 19 atau yang dikenal dengan Virus Corona.
 
 
 
Kemudian, menjalankan protokol sesuai anjuran PBNU, PWNU dan Pemerintah dalam semua kegiatan keorganisasian, kemasyarakatan, dan keagamaan. Menerapkan social distancing dalam semua kegiatan seperti menjaga jarak pada kegiatan yang bersifat massal dan melibatkan orang banyak. Serta memperbanyak doa dan dzikir sebagaimana edaran dari PBNU.
 
Pada bagian penutup surat edaran tersebut disebutkan bahwa enam poin di atas sangat penting agar menjadi perhatian khususnya Nahdliyin di Kabupaten Magelang. Partisipasi seluruh lapisan badan otonom dari Pimpinan Cabang sampai Ranting sangat diperlukan agar bisa ditindaklanjuti demi kemaslahatan umat. 
 
 
Kontributor: Thoyyib Rizqi
Editor: Kendi Setiawan