NU Pringsewu Minta Penegakan Protokol Kesehatan di Semua Tempat Umum
Jumat, 5 Juni 2020 | 08:30 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Pringsewu, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, Lampung menyambut positif edaran Bupati Pringsewu Nomor 15 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Dengan edaran ini, diharapkan keutamaan aktivitas ibadah berjamaah dapat diraih di tengah situasi sulit saat ini.
Namun di sisi lain, berbagai aktivitas yang melibatkan massa banyak lainnya juga harus menggunakan protokol kesehatan agar bisa berjalan tanpa menyebabkan penyebaran Covid-19. Selama ini masyarakat yang beraktivitas seperti di pasar, terminal, dan tempat umum lainnya masih terlihat tidak sesuai protokol kesehatan di antaranya tidak mengenakan masker dan tidak melakukan physical distancing (jaga jarak).
"Insyaallah kalau jamaah di masjid dan mushala tertib dalam melakukan protokol kesehatan. Jika di tempat ibadah bisa disiplin namun di tempat umum lainnya tak disiplin maka potensi penularan tidak bisa ditekan," kata Ketua PCNU Pringsewu H Taufik Qurrohim, Jumat (5/6).
Sehingga ia meminta pada pemerintah daerah lebih tegas dan disiplin melalui elemen terkait seperti Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat tersebut.
Masyarakat juga harus tetap waspada saat pemerintah nantinya menerapkan kebijakan New Normal (kenormalan baru). Jangan sampai masyarakat lengah dan terlena dalam melakukan aktivitas New Normal ini.
"New Normal bukan berarti menyepelekan virus Corona. New Normal adalah tatanan kehidupan baru dengan berbagai aktivitas tetap berjalan, namun tetap waspada dengan pola aktivitas baru," jelasnya.
Protokol Lembaga Pendidikan dan Pesantren
Selain tempat umum di sektor ekonomi, pemerintah juga harus memperhatikan dan membuat protokol khusus di sektor pendidikan agar bisa produktif di tengah pandemi. Aktivitas di sekolah dan pesantren memiliki perbedaan dengan aktivitas di masjid maupun pasar sehingga perlu protokol tersendiri.
"Pemerintah harus turun tangan dan hadir di sekolah khususnya di pesantren mulai dari kembalinya santri pesantren sampai yakin kondisi steril dari virus Corona," imbaunya.
Jika terjadi kelengahan semisal satu saja santri yang di pesantren terjangkit Corona, maka akan menjadi preseden buruk yang berakibat pada munculnya klaster baru di pesantren.
"Santri identik dengan kehidupan komunal, tentunya protokol kesehatannya berbeda dengan di pasar. Pengaplikasian protokol yang tak tepat akan berakibat rentannya penyebaran Covid," tegasnya.
Ia berharap tidak terjadi penyebaran covid saat santri kembali ke pesantren apalagi selama libur Ramadhan dan Syawal tidak bisa diketahui jejak aktivitas mereka. Ketika selama libur dan perjalanan kembali ke pesantren tidak 'disterilkan' terlebih dahulu, maka potensi penyebaran Corona tetap ada.
"Kita berharap pemerintah menurunkan tim medis ke pesantren-pesantren sesuai kebijakan dan jadwal yang ditentukan oleh pengasuh pesantren," pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
4
Respons Pergunu soal Wacana Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
5
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
6
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
Terkini
Lihat Semua