Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Cirebon periode 2008-2012 resmi dilantik oleh Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Barat, Hj Ratu Hanifah,bertempat di GOR Ranggajari, Ahad (11/1).
Pelantikan berlangsung meriah dihadiri ribuan massa yang datang dari berbagai pelosok Kabupaten Cirebon. Tampak hadir Rais Syuriah NU Kabupaten Cirebon KH Hasanudin Kriyani, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Bachrudin, Ketua Fraksi PKB Drs H Maskur Ibnu Ilyas, dan lainnya.<>
Dihadiri pula Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Cirebon, Dr Hj Riza Mirzayati Zaeni Akpt, sekretaris Dra Hj Ijah Bahijah, Bendahara Dra Hj Ismatul Maula, dan penguruslainnya. Usai dilantik, PC Fatayat NU Kabupaten Cirebon langsung melakukan rapat kerja.
Dikatakan Hj Riza, pihaknya akan berusaha melaksanakan amanat yang diberikan kepada dirinya dan diharapkan seluruh pengurus dan anggota turut serta membantu dalammengelola organisasi dengan baik. Sebab, tanpa dukungan semua pihak tidaklah mungkin mampu mengemban amanat dengan baik. Dia mengajak untuk bersama-sama membesarkan organisasi sesuai aturan yang sudah ada.
Hj Ratu Hanifah mengatakan, terkait dengan pada Pemilu 2009 Fatayat NU bersikap netral. Namun, Fatayat NU mendorong kader atau anggotanya yang mencalonkan dirimenjadi caleg untuk bertarung memperebutkan kursi legislatif. Sikap netral itu ditempuh sesuai aturan kelembagaan Fatayat NU.
"Kami bersikap netral menghadapi pemilu 2009 dengan tidak mendukung satu partai pun. Tapi, organisasi akan mendukung bila ada pengurus atau anggota Fatayat untukbertarung memperebutkan kursi legislatif. Dukungan diberikan demi kemaslahatan umat, terutama dalam membela hak perempuan," ungkap Hanifah.
Menurutnya, bila ada pengurus maupun anggota Fatayat NU duduk di legislatif diharapkan kepentingan perempuan dapat terwakili. Selain itu duduknya perempuanlegislatif memenuhi amanat undang-undang yang menempatkan keterwakilan wanita dengan jumlah 30 persen.
Selama ini, kata dia, keterwakilan perempuan di legislatif masih dirasakan kurang dan menuntut agar parpol menenuhi janji untuk menempatkan 30 persen. Bagi pengurusFatayat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik serta peka dengan berbagai persoalan sesuai tuntutan zaman.(ksd)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua