Daerah

PCNU Ciayumajakuning Desak Gubernur Jabar Buat Skema Normal Baru untuk Pesantren

Kam, 4 Juni 2020 | 02:00 WIB

PCNU Ciayumajakuning Desak Gubernur Jabar Buat Skema Normal Baru untuk Pesantren

Tampak Para pimpinan PCNU Ciayumajakuning hadir pada pertemuan di ruang rapat Kantor PCNU Kabupaten Cirebon, Rabu (3/6). (Foto: NU Online/Syakir)

Cirebon, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah III Cirebon, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dalam hal ini gubernur untuk membuat skema kebijakan khusus dalam penerapan kenormalan baru di pesantren.


"Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menghadapi masa new normal dan dapat memenuhi kebutuhan pesantren selama new normal," kata Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi mewakili PCNU Ciayumajakuning di Kantor PCNU Cirebon,  Jabar, Rabu (3/6).


Pasalnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah kebijakan atau langkah-langkah untuk menerapkan kenormalan baru di berbagai sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, pariwisata, keamanan, dan lain sebagainya. Namun sayangnya, dari sejumlah langkah tersebut, tidak ada skema khusus penerapan kenormalan baru di pesantren-pesantren.


Kiai Aziz mengatakan bahwa kebutuhan pesantren saat ini adalah rapid test dan pemeriksaan swab masal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar di pesantren, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan, dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pondok minimal 14 hari selama mengikuti ketentuan isolasi mandiri, bila isolasi diharuskan.


Kebutuhan sarana dan prasarana juga dibutuhkan meliputi Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19, wastafel portable dan penyemprotan disinfektan secara berkala, Alat Pelindung Diri (APD), sanitasi tangan, dan masker. Hal ini mengingat beberapa pesantren masih belum memenuhi standar kesehatan.


Dalam masalah ekonomi, warga pesantren juga terdampak luar biasa mengingat penerapan kebijakan pembatasan membuat perputaran ekonomi pesantren vakum. Kondisi ekonomi orang tua santri juga terdampak Covid-19, sehingga ada kendala pada pembayaran bulanan para santri untuk menggerakkan operasional pesantren selama kenormalan baru.


Berikutnya, Pemprov Jabar juga diminta menyiapkan sarana dan belajar yang memenuhi standar kenormalan baru, menyiapkan SOP atau prosedur tetap (protap) beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku atau lainnya tentang penyelengaraan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa kenormalan baru.


Di samping itu, hal yang tak kalah penting adalah mengalokasikan anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa kenormalan baru, baik untuk kebutuhan-kebutuhan di atas maupun logistik lain yang dibutuhkan.


“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Provinsi Jabar. Apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari pemerintah provinsi, maka komitmen gubernur terhadap pesantren dipertanyakan,” tegas dia.


Kiai Aziz menyampaikan bahwa pesantren, meskipun dalam banyak aspek memiliki kemandirian, tetapi masih banyak kekurangan di bidang kesehatan. Karena itu, menurutnya, pesantren perlu mendapatkan proteksi dari pemerintah provinsi.


Lebih dari itu, perhatian pemerintah terhadap penerapan kenormalan baru di lingkungan lembaga pendidikan pesantren merupakan bagian tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam mencegah pandemi Covid-19. Jika tanpa ada perhatian, maka pemerintah, khususnya Pemprov Jabar telah abai terhadap nasib pesantren.


“Kami merasa kecewa, karena minimnya perhatian selama ini kepada dunia pesantren. Oleh karena itu pertemuan ini secara kelembagaan kami meminta agar memperbaiki kebijakan-kebijakannya untuk pesantren,” ujarnya.


Hal tersebut disampaikan mengingat adanya gejolak dari kalangan pesantren. Tak sedikit pesantren yang mengadukan masalah ini kepada PCNU kabupaten dan kota sebagai lembaga yang menaungi pesantren-pesantren.


Adapun pimpinan PCNU yang hadir pada pertemuan di ruang rapat Kantor PCNU Kabupaten Cirebon pada Rabu (3/6) antara lain Ketua PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, Ketua PCNU Kota Cirebon KH Yusuf, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu KH Juhadi Muhammad, Ketua PCNU Kabupaten Majalengka KH Dedi Mulyadi, dan Ketua PCNU Kabupaten Kuningan KH Aam Aminudin.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Aryudi AR