Daerah

PCNU Cilegon Bentuk Satgas

NU Online  ·  Rabu, 4 September 2013 | 08:11 WIB

Cilegon, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon, Banten kelak membentuk satgas antitempat hiburan dan pengawasan orang asing. Pembentukan dua satgas itu dinilai penting untuk mengatasi keadaan mendesak di kawasan Cilegon.
<>
Perihal ini disampaikan Ketua PCNU Kota Cilegon KH Hifdullah kepada NU Online di Cilegon Banten, Selasa (3/9).

“PCNU kota Cilegon berkomitmen dalam pembentukan dua satgas ini karena tempat-tempat hiburan di Kota Cilegon sudah mengabaikan Perda No 2 tentang hiburan. NU Cilegon mendapat laporan, sejumlah tempat hiburan masih buka di atas jam 12 malam. Bahkan ada yang buka sampai pagi,” KH Hifdullah.

Padahal tempat hiburan menurut peraturan seharusnya tutup jam 12, tegas KH Hifdullah.

KH Hifdullah menjelaskan, fungsi dua satgas itu akan membantu pemerintah menegakan Perda yang tentu bekerjasama dengan Satpol PP dan aparat kepolisian.

Kami, sambung KH Hifdullah, berharap  Pemkot Cilegon bersinergi dengan kami mengingat satgas kami mewakili perwakilan dari ribuan nahdliyin yang tersebar di Kota Cilegon. Kami akan segera membentuk dua satgas itu.

Selain itu, alasan pembentukan itu merupakan sebuah upaya dalam menanggapi percepatan pembangunan industri Krakatau Posco dan kedatangan beberapa warga negara asing di Kota Cilegon. Upaya ini dilakukan dalam rangka menegakkan perda yang ada, imbuh KH Hifdullah.

Sedangkan isi Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor 300/Kep-216-Pol PP/2013 tanggal 8 April 2013 menyebutkan, waktu penyelenggaraan hiburan dimulai pukul 17.00-22.00 WIB.

(Aa Chandra Zaini/Alhafiz K)