Daerah

Pedas! Harga Cabai di Cikarang Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Jum, 10 Juni 2022 | 18:00 WIB

Pedas! Harga Cabai di Cikarang Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

Aktivitas jual beli di Pasar Mini, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: istimewa)

Bekasi, NU Online
Sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok atau sembako di setiap wilayah mengalami kenaikan, termasuk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.


Sembako yang mengalami kenaikan harga, antara lain telur, bawang merah, kedelai, dan yang paling mencolok naiknya adalah cabai, tembus hingga Rp100 ibu per kilogram.


Sutoyo, pedagang sayuran di Pasar Mini, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi mengungkapkan, kenaikan sejumlah harga cabai berpengaruh pada pembelian.


"Jelas berpengaruh, karena cabai mahal penjualan jadi menurun konsumen belinya sedikit," kata Toyo, sapaan akrabnya, saat ditemui NU Online di Pasar Mini, Jumat (10/6/22).


Dikatakan, harga cabai saat ini berkisar Rp80 ribu hingga Rp 100 ribu. Harga tersebut bukan saja membuatnya rugi namun para pelanggan pun dibuat merugi, khususnya para pedagang kuliner kaki lima.


"Pedagang ayam geprek, nasi goreng, pokoknya yang butuh cabai sekarang ini rugi akibat harganya naik," ungkap pria asal Wonorejo, Jawa Timur itu.


Penyebab utama terjadinya kenaikan harga, terang dia, cuaca buruk di daerah pemasok cabai rawit merah, seperti Madura, Garut, dan Ciwidey-Bandung. Hal tersebut menyebabkan stok barang semakin berkurang.


"Kalau cabai kan kami ambil dari Madura, Garut dan Ciwidey. Perkebunan cabai di sana selalu diguyur hujan sehingga waktu petik berkurang. Kalau dipaksakan cabainya gampang busuk karena basah," terang Toyo.


Sementara itu, Ujang penjual mie cirambay asal Bandung menyiasati jualannya dengan mencampur cabai bubuk untuk masakan pedas. 


"Untuk campuran masakan pedas, kaya sambel, saya memilih cabai bubuk yang harganya cenderung lebih murah," katanya.


Menurutnya, mie cirambay merupakan makanan yang berciri khas pedas. Karena itu, bumbunya banyak menggunakan cabai rawit. “Tetapi, kalau harganya mahal, ya sulit modalnya,” ujar Pemuda asal Kabupaten Bandung itu. 


Karena mahalnya harga cabai, sementara ini Ujang menjual mie cirambay yang tingkat kepedasannya hanya sampai level 2. Sebab, jika level lebih tinggi, membutuhkan cabai rawit lebih banyak.


“Level 2 itu cabainya sudah 5-7 buah per porsi. Semakin ke atas jumlahnya semakin banyak. Paling pedas level 4, satu porsi sampai 10-15 cabai rawit. Bayangkan habis berapa modalnya dengan cabai rawit sekarang. Terakhir saya beli ke pasar harga cabai rawit sudah Rp 100 ribu per kilogram. Modalnya tidak sesuai,” ungkap dia.


Dilansir dari laman resmi kemendag.go.id, harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional pada Selasa (7/6/2022) mencapai Rp 76.500 per kilogram atau naik sebesar 2,82 persen. 


Untuk cabai merah keriting, rata-rata harganya sebesar Rp 56.200 per kilogram dengan kenaikan mencapai 3,50 persen. Adapun cabai merah besar harga rata-ratanya secara nasional juga naik sebesar 3,94 persen menjadi Rp 55.400 per kilogram.


Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional juga mencatat kenaikan harga cabai, 7 Juni 2022. Untuk cabai rawit merah mengalami kenaikan harga rata-rata nasional sebesar 3,24 persen menjadi Rp 78.050 per kilogram. 


Harga cabai merah keriting juga naik 2,54 persen menjadi Rp 58. 050 per kilogram. Cabai merah besar pun mengalami kenaikan harga sebesar 2,3 persen menjadi Rp 60.200 per kilogram.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan