Daerah

Pemikiran KH Ali Yafie Dikaji di UIN Yogyakarta

Kam, 5 Februari 2015 | 13:03 WIB

Yogyakarta, NU Online
A’wan PWNU DIY Fathurrahman Ghufran sukses raih gelar Doktor dalam bidang Hukum Islam. Gelar akademik itu diraihnya setelah mempertahankan ujian terbuka disertasinya tentang Fiqh Sosial KH Ali Yafie di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (5/2) siang. <>

“Dinamika sosial yang direspon KH Ali Yafie melalui gagasan fikih sosialnya ialah spektrum pembangunan yang melandasi berbagai kebijakan dan program pemerintah,“ tututnya saat mempertahankan .

Dosen tetap Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga ini menambahkan, dalam paradigma berkelanjutan dinyatakan bahwa pembangunan adalah proses perjalinan hubungan antara manusia masa kini dan masa yang akan datang untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama (mashlahah al-‘ammah).

“Dalam kaitan ini, KH Ali Yafie membangun cara berpikir keagamaan yang dirumuskan ke dalam fiqh sosial yang akomodatif terhadap kebijakan pembangunan yang sudah ditegaskan dalam UUD 1945 dan pancasila,” tutur pria kelahiran Madura ini.

Menurut peraih doktor tercepat di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga ini, melalui gagasannya, KH Ali Yafie ingin membangun mekanisme dan strategi baru dalam mengartikulasikan pemikiran hukum Islam ke dalam lingkup sosial.

“Agar setiap kebijakan yang ingin dirumuskan dan dijalankan oleh pemerintah tidak lepas dari semangat religiusitas dan kemanusiaan,” terangnya.

Tim penguji sidang terbuka ini antara lain Dr Malik Madani MA dan Prof Noorhaidi Hasan. Setelah  melewati pertanyaan yang diajukan dalam sidang yang diketuai Prof Khoerudian Nasution, Fathurrahman pun meraih hasil “sangat memuaskan”. (Suhendra/Fathoni)