Daerah

Persoalan Lingkungan Hidup, Persoalan Bersama

Ahad, 16 Agustus 2015 | 06:00 WIB

Bandar Lampung, NU Online
Kerusakan hutan secara umum di wilayah Provinsi Lampung sudah mencapai separuh lebih dari luas hutan yang ada saat ini. Wahana Lingkungan Hidup Lampung (Walhi) pada 2014 merilis jika kerusakan lingkungan di Bandar Lampung semakin masif akibat salah kebijakan. Kepedulian masyarakat dan jurnalis akan lingkungan hidup masih perlu dioptimalkan.
<>
"Berangkat dari hal-hal tersebut, GP Ansor terpanggil untuk berpartisipasi, bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membicarakan persoalan lingkungan hidup di Lampung melalui Riungan Kebangsaan. Persoalan lingkungan hidup ialah persoalan bersama," ujar Sekretaris PW GP Ansor Lampung Muhyidin Thohir di Bandar Lampung, Ahad (16/8).


Riungan (kumpulan) Kebangsaan digelar kali ini merupakan energi dan sinergi cinta Gusdurian Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bandar Lampung, The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) atau Masyarakat Jurnalis Lingkungan Hidup, GP Ansor, Justice Peace Integrity of Creation Fransiskanes Santo Georgius Martir (JPIC-FSGM), De Most (Motivasi Sidik Jari) dan Alumni Sanlat Bimbingan Belajar Pasca Ujian Nasional (BPUN) Waykanan 2015.

Riungan Kebangsaan digelar di Gedung B Aula Pasca Sarjana, Kampus IBI Darmajaya, Kamis (20/8) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT AJI ke 21 yang jatuh pada 7 Agustus lalu. Selain itu, donor darah sebagai bagian acara juga dilakukan. Pelajar, masyarakat berminat mendonorkan darahnya untuk membantu mengatasi stok darah di Provinsi Lampung bisa menghubungi Disisi Saidi Fatah, Ketua Alumni Sanlat BPUN Waykanan 2015 di nomor 082377505585.

Tema yang dibahas pada Riungan Kebangsaan ialah "Bagaimana Agama-Agama Memandang Lingkungan Hidup?". Narasumber diskusi dimoderatori Ponita Dewi, Duta Genre atau Generasi Berencana 2013 ialah Putu Soeharta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bandar Lampung, Fatah Yasin aktivis lingkungan hidup dari GP Ansor Lampung, Supriyadi penyuluh Agama Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung , Sr. Vincentia HK Komisi Kerasulan Awam dari Keuskupan Tanjungkarang, serta pegiat Majelis Semaan Al Qur'an dan Dzikrul Ghofillin.

"Kami berharap diskusi ini minimal melahirkan kesepakatan bersama untuk ada kegiatan kontinu mengingat dampak dari kerusakan lingkungan dan hutan beragam, tidak saja sektor kesehatan, sektor ekonomi masyarakat juga menjadi terganggu jika ekosistem keseimbangan alamnya sebagan sudah tidak berfungsi lagi," ujar Muhyidin lagi.

Untuk diketahui, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung pada 2014 menyatakan 70 persen lebih hutan produksi di Lampung rusak dan sekira 55 persen hutan lindung di Lampung sudah rusak. Adapun pihak Pemerintah Provinsi Lampung menyebutkan jumlah luas hutan di provinsi ini mencapai 30 persen dari luas daratan. Namun, sekitar 53 persen hutan negara yang ada sudah dalam kondisi rusak. (Hamengku Rayyan/Mahbib)