Jember, NU Online
Pengasuh Pesantren ASHRI KH. Ayub Saiful Rijal menolak pendirian supermarket Giant di lingkungan Talangsari, Jember. Buktinya, keponakan KH. Ahmad Shiddiq itu dipastikan akan menggugat Bupati Jember, Muhamamd Zainal Abidin Djalal ke PTUN.
<>
Pasalnya, bupati itu telah menerbitkan izin prinsip bagi pendirian supermaket jaringan Giant Group. “Saya sudah bulat untuk mem-PTUN-kan Bupati karena telah mengeluarkan izin pendirian Giant,” ucapnya di kediaman, Kompleks Pesantren ASHRI, Talangsari, Jember, Sabtu (7/9).
Menurut Gus Syef –sapaan akrabnya— bupati dan jajarannya telah ingkar janji. Sebab, katanya, dalam sekian kali pertemuan dengan dinas-dinas terkait rencana pembangunan Giant, dinyatakan bahwa Pemkab tidak akan memberikan izin. Namun kenyataannya, Bupati malah mengeluarkan izin prinsip tanggal 16 April 2003. “Mereka semua membohongi publik,” tukasnya.
Mantan Ketua PCNU Bondowoso itu menambahkan, izin prinsip tersebut bertentangan dengan Perbub, yang salah satu sisinya mengatur jarak antar pasar modern dan pasar tradisional, yaitu 1000 meter. Sedangkan antara calon lokasi gedung Giant dan pusat pasar tradisionsal (pasar Tanjung) hanya sekitar 300 meter.
“Selain itu, jarak dengan pesantren hanya 30 meter. Ini bagaimana…,” ungkapnya.
Seperti diketahui, meski penolakan terus bergulir, namun pembangunan pasar modern Giant terus berjalan. Bahkan pondasinya mulai dibangun. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
6
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
Terkini
Lihat Semua