Daerah

PMII Tuntut Kapolres Jember Mundur

NU Online  ·  Jumat, 6 September 2013 | 15:30 WIB

Jember, NU Online
Dianggap propengusaha tambang besi, Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro, dituntut mundur. Tuntutan itu diserukan puluhan kader PMII yang menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Jember, Jawa Timur, Kamis (5/9). 
<>
Menurut salah seorang pendemo Amir Fattah, Kapolres Jember mengeluarkan pernyataan-pernyataan kotroversial. Pernyataan itu dilontarkan Kapolres dalam hearing dengan DPRD yang membahas penambangan di Paseban, Kencong, Jember beberapa hari lalu.

Di antaranya, Kapolres menyatakan siap “main keras” dalam mengamankan penambangan pasir besi. “Pernyataan Kapolres membuat warga tambah panas karena ia seperti berada di belakang pengusaha,” ucap Amir.

Pernyataan kontroversial itu mengesankan Kapolres Jember sebagai “pengawal” perusahaan tambang besi, sambung Amir.

Para pendemo itu akhirnya ditemui Kapolres. Saat dialog, Kapolres membantah pihaknya membela pengusaha. Dikatakannya, Polri menjalankan tugas dan bekerja sesuai dengan undang-undang. Dialog hanya berjalan sekitar 15 menit sebelum Kapolres meninggalkan pendemo.

Kepada wartawan, Kapolres menegaskan pihaknya telah meneliti semua perizinan yang dikantongi calon penambang PT Agtika Dwi Sejahtera. Perizinan, lanjut Kapolres, ternyata lengkap.

“Jadi kami hanya mengawal prosesnya, bukan berarti kami humas tambang,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua PCNU Jember Abdul Qodim Monembojo juga menyatakan heran dengan pernyataan Kapolres yang seolah-olah membela pengusaha tambang, bukan membela warga.

PCNU Jember dan Kencong juga menolak rencana penambangan pasir besi itu.


(Aryudi A Razaq/Alhafiz K)