Daerah

Prinsip 'Tiga Bersih' dalam Pengelolaan Hewan Kurban

Sab, 4 Agustus 2018 | 07:45 WIB

Prinsip 'Tiga Bersih' dalam Pengelolaan Hewan Kurban

Hewan Kurban (Ilustrasi)

Bandarlampung, NU Online
Ketua PCNU Kota Bandarlampung yang juga Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Cabang Lampung, Ichwan Aji Wibowo mengingatkan kepada seluruh umat Islam tentang beberapa hal terkait pengelolaan kurban yang baik mulai dari persiapan, pelaksanaan, dan penanganan daging kurban.

Menurut Aji, sebelum dilakukan pemotongan, hewan kurban seyogyanya ditampung di tempat yang teduh, cukup air minum, dan tenang. Hewan kurban juga dipuasakan makan setidaknya 12 jam sebelum dipotong dan mendapat pemeriksaan kesehatan dari petugas berwenang.

"Untuk tempat pemotongan terpisah secara visual dengan tempat penampungan hewan qurban. Disediakan lubang penampung darah ukuran minimum 50x50x50 cm per ekor sapi," jelas Aji saat dihubungi NU Online terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Sabtu (4/8).

Untuk pemotongan hewan kurban sapi lanjut Aji, disembelih pada leher di belakang jakun lebih kurang 8 cm di belakang lengkung rahang bawah, dengan memotong putus tenggorokan, kerongkongan dan 2 arteri carotis. Sementara penyempurnaan pemotongan dilakukan segera sesudah hewan benar-benar mati otak yang ditandai dengan hilangnya refleks pupil dan refleks kelopak mata.

"Untuk penanganan daging kurban, personil yang terlibat juga harus sehat, mengenakan pakaian yang bersih, tidak bekerja sambil merokok ataupun bercakap-cakap," himbaunya.

Prinsip yang digunakan dalam penanganan daging adalah prinsip 'tiga bersih' yaitu bersih petugas, bersih sarana, bersih proses atau hasil kerja.

"Bersih petugas meliputi bersih badan, bersih pakaian, tidak sedang sakit atau tidak ada luka. Bersih sarana meliputi bersih pisau dan pengasah pisau, talenan, lantai atau terpal alas daging, wadah pengemas daging," jelasnya dan mengingatkan untuk pisau yang digunakan untuk jeroan tidak digunakan untuk memotong daging.

Sementara bersih proses meliputi tidak merokok, tidak bercakap-cakap saat menangani daging, cuci tangan dengan sabun setiap selesai dari toilet, batuk atau bersin tidak dihadapkan ke arah daging dan menjaga kebersihan terpal atau lantai tempat daging.

Setelah hewan kurban disembelih, Aji juga mengingatkan untuk melakukan pemeriksaan terutama terhadap paru-paru, hati, limpa dan usus serta menyingkirkan bagian yang berpenyakit atau tidak layak dikonsumsi.

"Penanganan daging atau tulang terpisah dari penanganan jeroan. Jeroan merah ditangani terpisah dari jeroan hijau. Jeroan hijau dibersihkan dengan air bersih mengalir, bukan dicuci di sungai. Daging dikemas dalam plastik bersih transparan. Jeroan dikemas terpisah dari daging," jelasnya dan mengingatkan jika daging tidak disimpan di lemari pendingin (freezer) atau dibiarkan di suhu ruang, maka harus segera diolah atau dimasak paling lama 6 jam.

Aji pun menghimbau kepada umat Islam yang hendak berkurban agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa laik sehat oleh petugas berwenang. Menurutnya semua ini merupakan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung bekerjasama dengan ISPI Cabang Lampung dan PCNU Kota Bandar Lampung. (Muhammad Faizin)