Daerah

Ruqyah Online, Cara JRA Lampung Tingkatkan Kesehatan Umat saat Wabah Covid-19

Sab, 4 April 2020 | 14:00 WIB

Ruqyah Online, Cara JRA Lampung Tingkatkan Kesehatan Umat saat Wabah Covid-19

Ketua JRA Lampung Yazid Al Muflih bersama Ketua PWNU Lampung Prof. Muhammad Mukri. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online
Anda memiliki masalah kesehatan atau sering merasa waswas di tengah mewabahnya virus Corona (Covid-19)? Cobalah dengan ruqyah online yang diberikan oleh para Ahli 'Suwuk' yang tergabung dalam Jamiyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Provinsi Lampung.
 
Physical distancing (pembatasan jarak) akibat Corona tidak serta merta menjadikan metode ruqyah tidak bisa dilakukan. Dengan perkembangan teknologi, ruqyah yang biasanya dilakukan langsung berhadapan fisik, saat ini bisa dilakukan secara online melalui telepon atau video call.
 
Demikian dikatakan Ketua JRA Lampung Yazid, Sabtu (4/4) terkait instruksi yang diberikan kepada para praktisi dan pengurus JRA se-Provinsi Lampung untuk tetap dan terus berkhidmah dengan berdakwah melalui sistem ruqyah ini.
 
"Yakinlah bahwa Al-Qur'an adalah obat pertama dan yang paling utama bagi makhluk Allah yang sakit," katanya terkait metode ruqyah yang memang berbasis ayat-ayat suci Al-Qur'an. 
 
Berbagai penyakit medis dan non-medis lanjutnya bisa disembuhkan melalui metode ruqyah. Termasuk dengan izin Allah SWT melalui metode ruqyah, virus Corona pun bisa disembuhkan.
 
Pihaknya berkomitmen untuk terus berkhidmah tanpa mengenal situasi dan kondisi dengan bakti sosial dan pelayanan pada masyarakat. Nilai perjuangan dan dakwah Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) an-Nahdliyah menurutnya harus tetap berjalan walau di tengah pandemi global Covid-19 saat ini.
 
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan ruqyah online dari praktisi ruqyah bisa menghubungi pengurus JRA kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
 
JRA sendiri saat ini sudah masuk menjadi organisasi sayap LDNU Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 154/LD-PBNU/XI/2012 tertanggal 27 November 2019 tentang pengesahan JRA sekaligus mengesahkan personalia pengurus yang akan menjalankan roda organisasi.
 
Dalam SK tersebut ditegaskan bahwa JRA merupakan lembaga berbadan hukum yang bertugas dalam dakwah khusus di bidang ruqyah sesuai paham Ahlussunah wal Jamaah. Surat ini ditanda tangani oleh Ketua LDNU KH Agus Salim dan Sekretaris Jenderal KH Muhammad Bukhori Muslim.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin