Sambut Hari Santri, AISNU Jabar Siapkan Pesantren Jabar Digital Award
-
A. Rachmi Fauziah
- Ahad, 17 Oktober 2021 | 03:00 WIB
Jakarta, NU Online
Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat dalam momentum Hari Santri Nasional 2021 akan menggelar peluncuran Pesantren Jabar Digital Award pada 24 Oktober 2021 mendatang di Auditorium Bandung Creative Hub, Bandung.
Penganugerahan tersebut merupakan apresiasi terhadap media dakwah pesantren di Jawa Barat yang sampai saat ini masih terus eksis mewarnai dakwah digital ala pesantren di media sosial.
Korda Aisnu Jawa Barat, Adhia Ahmad Turmudzi, menyampaikan bahwa perkembangan media dakwah pesantren saat ini sudah mulai masif. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat memberi motivasi supaya tim media dakwah pesantren terus berinovasi sesuai perkembangan zaman.
“Serta turut mengajak tim media pesantren lainnya agar lebih aktif mengedukasi masyarakat melalui media dakwah digital,” ujarnya saat dihubungi NU Online, Sabtu (16/10/2021).
Ia menambahkan, santri sebagai penerus dakwah ulama, harus mampu merawat nilai-nilai atau tradisi lama yang telah dicontohkan para pendahulu, dan mampu berinovasi mewujudkan nilai baru yang lebih baik. Sebagaimana kaidah Ushul Fiqh al-muhafadzatu alal qadiimis shalih wal akhdu bil jadiidil ashlah.
Adapun rangkaian kegiatan HSN yang digelar Aisnu Jabar ini meliputi Pesandigi Talk, seminar dan talkshow, dengan tema Mempertahankan Tradisi dan Mengembangkan Inovasi. Narasumber yang didapuk mengisi acara tersebut di antaranya CEO Sembilan Matahari, Adi Panuntun, penulis sekaligus Direktur PWNU Jawa Barat, Iip D Yahya.
“Karena sekarang ini zamannya kolaborasi, kami turut berkolaborasi dengan Sembilan Matahari, Televisi Nahdlatul Ulama (TVNU), Media Center PWNU Jawa Barat, PC IPNU dan IPPNU Kota Bandung. Terpenting, Pesantren Digital Award ini insya Allah diresmikan langsung oleh Ketua PWNU Jawa Barat, KH Hasan Nuri Hidayatullah,” tandasnya.
Ia menambahkan, agenda HSN 2021 ini dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat serta dihadiri oleh tamu undangan secara terbatas. Setidaknya kegiatan tersebut bakal dihadiri oleh perwakilan organisasi Islam, komunitas pemuda di Jawa Barat, dan tim media pesantren di bawah naungan Pimpinan Wilayah (PW) Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Jawa Barat.
“Acara ini bakal disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube, Facebook Televisi Nahdlatul Ulama (TVNU), dan NU Jabar Channel,” pungkasnya.
Kontributor: A Rachmi Fauziah
Editor: Musthofa Asrori
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pertamina Dukung Penyelenggaraan 'Lagi-Lagi Tenis' Bersama Rans Entertainment
- Nasional | Ahad, 4 Jun 2023
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023