Daerah

Sejumlah Terobosan Dilakukan Pergunu Jabar Lindungi Guru NU

NU Online  ·  Ahad, 2 Desember 2018 | 11:15 WIB

Bandung, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) akan mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Diharapkan ada nilai manfaat yang dapat dirasakan langsung anggota yang memegang kartu tersebut, bukan sekadar kartu identitas sebagai anggota Pergunu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pergunu Jawa Barat H Saepuloh pada Rapat Koordinasi Pergunu Jawa Barat di ruang rapat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat, jalan Terusan Galunggung No. 9 Bandung.

Lebih lanjut Saepuloh menjelaskan bahwa KTA Pergunu sangat penting sebagai indentitas dan bukti fisik database keberadaan anggota di Jawa Barat.

"Kita bisa tahu, bahwa seorang guru itu anggota Pergunu atau bukannya bukan dilihat di mana dia mengajar, tetapi dilihat apa guru tersebut punya KTA Pergunu atau tidak,” katanya, Sabtu (1/12). Sehingga bisa diketahui betul berapa jumlah anggota Pergunu yang ada di Jawa Barat sesuai nama dan alamat, lanjutnya. 

“Kartu Tanda Anggota Pergunu harus bisa menjadi kebanggaan bagi anggota yang memegangnya dengan senantiasa berpegang teguh akan tanggung jawab untuk menjaga nama baik Pergunu,” jelasnya.

Sementara itu, Iid Syafrizal dari Pimpinan Cabang Pergunu Kab Cianjur berharap agar semua anggota Pergunu yang mempunyai KTA mendapatkan prioritas layanan konsultasi dan perlindungan hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pergunu Jawa Barat. “Baik dalam melaksanakan tugas keprofesiannya maupun di luar kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Ali Abdurahman Ketua Pimpinan Wilayah Departemen Pengembangan Ekonomi dan Koperasi Pergunu Jabar berharap semua anggota Pergunu yang mempunyai KTA mendapatkan jaminan kesehatan. “Juga jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian dengan bekerja sama dengan pihak asuransi,” usulnya.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut diputuskan bahwa pencetakan KTA ditangani tim yang yang dibentuk PW Pergunu Jabar. “Dan KTA Pergunu tersebut bukan sekadar tanda anggota Pergunu tetapi memberikan nilai manfaat bagi anggota yang memegangnya, baik berupa jaminan kesehatan, keselamatan kerja, kematian dan perlindungan hukum,” tandas Saepuloh. (Ibnu Nawawi)