STAIN Pamekasan Matangkan Penerjemahan Al Qur'an ke Bahasa Madura
NU Online · Sabtu, 7 April 2018 | 06:00 WIB
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan terus intensif mematangkan proses penerjemahan Al Qur'an ke dalam bahasa Madura. Hal ini dilakukan dengan melakukan workshop validasi dilangsungkan selama tiga hari, Rabu-Jumat (4-6/4) di auditorium setempat.
Dalam kesempatan itu, Moh Zahid selaku salah satu tim penerjemah menjelaskan, menerjemahkan jauh lebih sulit dari menafsirkan. Menerjemahkan dilakukan dengan usaha membaca secara mendalam serta harus menghadirkannya kembali dalam ungkapan yang melekat.
"Menafsirkan juga melalui proses pembacaan tetapi dapat dihadirkan dalam ungkapan yang luas. Menerjemahkan Al Qur'an jauh lebih rumit dan sulit. Kenapa sulit? Karena medium bahasa Al Qur'an adalah susastra yang diksi-diksinya melimpah, sintaktisnya stylish, dan level wacananya subtil," urainya.
Diterangkan, aspek puitis bahasa Al Qur'an tidak mungkin diwakilkan pada bahasa apapun termasuk bahasa Madura. Menurutnya ada "ruh" Allah di dalamnya sehingga dimensi susastranya menjelma sangat magis.
Proses pemahaman terhadap ayatnya, tambah Zahid, boleh jadi menjadi hadiah indah hasil membaca. Tetapi proses penjelasan Al Qur'an sehingga terbaca akan menjadi 'hantu hidup' dalam penerjemahan. Bergentayangan dalam kesadaran namun tidak pernah sempurna diterjemahkan.
'Menirukan' Al Qur'an dari bahasa Arab ke dalam bahasa lain, termasuk Madura, tambah Zahid, melalui penerjemahan hampirlah mustahil. Jika ada yang kemudian disebut 'terjemah Al Qur'an ', maka bukan bentuknya yang dimaksud, akan tetapi tujuannya yang dimaksud.
"Yaitu, mendekatkan Al Qur'an ke dalam kognisi umat melalui versi yang dapat dipelajari. Workshop seperti ini menemukan letak urgensitas-nya guna mematangkan proses penerjemahan ke dalam Bahasa Indonesia," tandasnya.(Hairul Anam/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Keistimewaan Bulan Dzulhijjah dan Hari Spesial di Dalamnya
2
Amalan Penting di Permulaan Bulan Dzulhijjah, Mulai Perbanyak Dzikir hingga Puasa
3
Kelola NU Laksana Pemerintahan, PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan
4
Tak Bisa Mengelak Lagi, Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Termasuk di Swasta
5
Mengenal Aplikasi Digdaya Kepengurusan yang Diluncurkan PBNU
6
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua