Uninus Bandung dan STAI Ibnu Rusyd Kotabumi Sepakati 4 Hal di Bidang Tridharma PT
Sen, 5 Desember 2022 | 18:00 WIB
Bandung, NU Online
Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Jawa Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi (PT) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibnu Rusyd Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Lampung yang berlangsung di Aula Pascasarjana Uninus, Jalan Soekarno Hatta No 530 Kota Bandung, Senin (5/12/2022).
Kedua belah pihak yang hadir pada kesempatan tersebut dari Uninus Bandung adalah Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Inovasi dan Kerjasama Ahmad Muhammad Ridwan Saiful Hikmat didampingi dekan dan wakil dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Uninus. Sementara dari STAI Ibnu Rusyd adalah Makhrus Ali, Defnaldi, Siti Afif Atun, Melisa Sajadah, Harmono, Martoyo, Aan Gunawan, dan Sukawati,
Menurut Dekan FAI Uninus, Abdul Holik pada pertemuan tersebut kedua belah pihak menyepakati 4 hal. Pertama, Program Pendidikan dan Pengajaran yang terdiri dari kolaborasi pembelajaran dan pertukaran dosen dan mahasiswa.
Kedua, Program Penelitian dan Pengembangan Keilmuan yang terdiri dari: penelitian dan penulisan karya ilmiah bersama dosen kedua perguruan tinggi seperti menulis buku, book chapter, dan karya ilmiah. Selain itu, pertukaran naskah artikel jurnal dan pelibatan reviewer dalam penulisan jurnal.
Ketiga, Program Pengabdian Masyarakat yang terdiri dari pengabdian masyarakat yang dilakukan secara bersama-sama antardosen atau antarmahasiswa di dua perguruan tinggi.
Keempat, Program Penunjang Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi forum ilmiah, seperti pelatihan, lokakarya, seminar, simposium, dan workshop. Selain itu, pembinaan dosen dan mahasiswa serta visi and exchange lectures.
Abdul Holik menambahkan, selepas MoU yang ditandangani pihak universitas, kedua belah pihak menandatangani MoA. Setelah itu, melakukan sharing tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), tentang tugas akhir mahasiswa, dan lain-lain.
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua