Daerah

UU Pesantren Disahkan, Bukti Santri dan Pesantren Terhormat

Rab, 25 September 2019 | 04:00 WIB

UU Pesantren Disahkan, Bukti Santri dan Pesantren Terhormat

H Amin Said Husni saat rokat atau selamatan pembangunan kantor PCNU Bondowoso. (Foto: NU Online/Ade Nurwahyudi)

Bondowoso, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pesantren menjadi Undang-Undang.
 
"Ini sebuah perundangan yang menempatkan santri dan pesantren pada tempat terhormat," kata H Amin Said Husni, Selasa (24/9).
 
Demikian disampaikan H Amin Said Husni yang juga Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bondowoso, Jawa Timur. Penegasan disampaikan pada acara rutin lailatul ijtima sekaligus selamatan atau rokatan tanah yang akan dibangun gedung NU setempat.
 
“Karena melalui undang-undang ini artinya negara memberikan pengakuan dan penghormatan secara formal terhadap keberadaan pesantren,” kata mantan bupati Bondowoso dua periode tersebut.
 
Menurutnya, di dalam undang-undang tersebut memiliki makna bahwa santri sebagai identitas sosial memiliki sejarah panjang dalam ikut mendirikan, menjaga, melestarikan dan mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Pada kesempatan itu dirinya juga bersyukur karena akan memulai rencana membangun gedung Nahdlatul Ulama yang diikuti dengan pembangunan masjid.
 
"NU di Bondowoso yang merupakan mayoritas, tentu mempunyai tanggung jawab besar dalam ikut membangun dan menyejahterakan masyarakat," jelasnya.
 
Fasilitas yang dibangun akan segera dimulai. “Ini merupakan salah sarana untuk meningkatkan kiprah dan peran serta NU bagi kemasyarakatan," urainya.
 
Dalam pandangan Ketua Ikatan Alumni (Ika) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur tersebut, keberadaan fasilitas tentu saja tidak cukup.
 
“Yang juga dibutuhkan saat ini adalah kreatifitas,” ungkapnya.
 
Menurutnya, bangunan yang besar tidak cukup tanpa dibarengi dengan kretifitas. Karena kalau hanya gedung yang mentereng dan fasilitas tersedia lengkap, tidak serta memberikan manfaat.
 
“Di situ juga harus ada semangat berdakwah, berkontribusi dan mewujudkan Islam rahmatal lil alamin di lingkungan sekitar kita," ujarnya.
 
Di akhir paparannya, H Amin Said Husni mengajak seluruh warga khususnya pengurus NU mengembangkan budaya gotong royong.
 
“Hal itu  untuk menyelesaikan pekerjaan rumah kita ini agar bangunan segera terwujud dan manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Bondowoso,” pungkasnya.
 
Perlu diketahui keberadaan lahan atau tanah milik Nahdlatul Ulama Bondowoso berada di  RT 15 RW 03 gang Wiropuro Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Kota.
 
Rokatan dihadiri pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), lembaga dan badan otonom.
 
Tampak juga Direktur Klinik Rumah Sakit NU, lurah Kota Kulon, RT setempat dan beberapa kader PKPNU dari beberapa angkatan. 
 
 
Pewarta: Ade Nurwahyudi
Editor: Ibnu Nawawi
Â