Daerah

Wahai Para Jomblo, Nikah adalah Satu Potongan Kenikmatan Surga

Sab, 24 Agustus 2019 | 22:00 WIB

Wahai Para Jomblo, Nikah adalah Satu Potongan Kenikmatan Surga

Ilustrasi (perfectmuslimwedding.com)

Jakarta, NU Online
Bagi seseorang yang sudah mampu, menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan Rasulullah yang menegaskan bahwa nikah adalah salah satu sunahnya. Barangsiapa yang tidak menyukai terhadap sunahnya maka tidak termasuk rombongannya.

"Kalau kamu sekarang masih jomblo, padahal mampu untuk menikah, tetapi tidak menikah menikah, kalau alasannya karena tidak menyukai sunnahnya Nabi, berarti tidak termasuk rombongan beliau," kata KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) di Channel Facebooknya, Sabtu (24/8).

Pengasuh Pesantren API Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah ini menambahkan bahwa pernikahan adalah amaliah yang pertama kali dilaksanakan di surga antara Nabi Adam dan siti Hawa.

"Maka dikatakan qithatun minal jannati. Nikah itu adalah satu cuilan, satu potongan kenikmatan dari surga yang diturunkan ke dunia," jelas Gus Yusuf mengutip maqalah Imam Ghazali.

Jadi lanjutnya, salah satu kenikmatan surga yang diturunkan ke dunia adalah nikah dan tidak ada ibadah yang dimulai di surga kecuali nikah. 

"Di dunia juga ada pernikahan. Dan ketika kita esok masuk ke surga, kita juga akan masih menemukan pernikahan," katanya.

Diunggahan yang lainnya, Gus Yusuf juga menegaskan perkataan Ibnu Abbas yang menyebutkan bahwa tidak akan sempurna ibadah seseorang hingga ia menikah. 

"Menikah akan menyempurnakan ibadah kita. Pahala kita akan berlipat ganda. Kalau Anda bujang shalat pahalanya satu. Ketika anda sudah menikah maka pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah. Ayo tunggu apa lagi," ujarnya.

Terkait dengan siapa seseorang akan menikah menurutnya hal itu sudah ditentukan oleh Allah SWT. Namun setiap individu harus berusaha mencari sosok yang akan menjadi pendamping dalam mengarungi kehidupan di dunia ini.

Kafa'ah (kesetaraaan) pasangan juga harus diperhatikan oleh seseorang yang akan mencari jodoh. Terlebih kesetaraan dalam bidang keagamaan. Wanita yang salehah dan rajin beribadah misalnya, tidak tepat mendapatkan seorang suami yang pezina dan suka bermaksiat. Dan juga sebaliknya.

Sebagian pemahaman dan praktik di tengah masyarakat masih mempertimbangkan kafa'ah dalam sisi maliyah (harta). Padahal hal ini menjadi sebuah kenaifan. Sudah seharusnya, seseorang mengedepankan sisi keagamaan dalam memilih sosok yang akan dinikahi.

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Abdullah Alawi