Daerah

Yusuf Supriyadi, Petani Muda Bekasi Punya 7 Hektare Sawah

Ahad, 21 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Yusuf Supriyadi, Petani Muda Bekasi Punya 7 Hektare Sawah

Yusuf Supriyadi adalah sosok petani muda dari Bekasi yang mempunyai 7 hektare sawah. (Foto: dok. pribadi)

Bekasi, NU Online

Yusuf Supriyadi adalah sosok petani muda dari Bekasi yang mempunyai 7 hektare sawah. Sawahnya berada di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia memilih pekerjaan ini karena meneruskan jejak mendiang kedua orang tua sekaligus lantaran memiliki panggilan dari hati. 


Yusuf berkisah, semua bermula pada saat awal kuliah di Universitas Islam "45" Bekasi pada sekitar tahun 2017. Sebagai anak muda, ia awalnya gengsi untuk terjun ke sawah. Namun di lain pihak, ada orang tua yang seumur hidupnya bekerja sebagai petani sudah mulai sakit-sakitan. 


Melihat itu, pria kelahiran Bekasi, pada 14 Juli 1997 ini merasa memiliki panggilan dari hati untuk meneruskan perjuangan kedua orang tua di pematang sawah. Walhasil, pada awal 2018, ia memantapkan hatinya untuk menjadi seorang petani. 


"Orang tua senang banget, karena anaknya mau terjun ke dunia pertanian. Padahal kan anak muda, biasanya gengsi karena kotor. Siapa sih yang mau? Tapi saya mau, orang tua senang banget di situ," ungkap Yusuf kepada NU Online, Ahad (21/8/2022).


Awal-awal jadi petani, ia diberi tugas untuk menggarap sawah seluas 1 hektare atau 10 ribu meter persegi. Mulai dari membersihkan pematang sawah, melumuri tanah dengan lumpur agar tidak tumbuh rumput liar, hingga menanam padi, dilakukannya hanya seorang diri.


"Waktu itu jujur aja sedih sampai nangis-nangis. Karena orang baru belajar, tapi dilepas sendiri, cuma diliatin doang sama orang tua," ungkap kader IPNU yang berproses di Kota Bekasi itu. 


Oktober 2018, orang tua Yusuf meninggal. Mereka mewariskan tanah garapan kepada Yusuf dan dua saudaranya yang lain. Dari total 24 hektare yang dimiliki, Yusuf sendiri diberikan kewenangan atas sawah seluas 7 hektare. Selain itu, Yusuf juga menggarap sawah yang digadai orang lain seluas 6,5 hektare. 


Saat padi sudah panen, ia menjualnya dengan seorang pengusaha di Bekasi yang memiliki perusahaan penggilingan padi. Sudah bertahun-tahun, Yusuf bertransaksi dengan pengusaha ini. 


Ia menjelaskan, waktu panen padi adalah dua kali dalam satu tahun. Dari mulai merapikan kotak tanah untuk ditanami padi hingga panen, akan memakan waktu selama lima bulan. Lalu, tanah itu akan diistirahatkan satu bulan untuk kemudian kembali ditanami. 


Penghasilan petani

Satu kali panen per hektare, akan mendapatkan 6-7 ton. Dari situ, Yusuf memperoleh kisaran Rp25-30 juta. Ini penghasilan kotor dan belum dipotong modal. 


Yusuf menuturkan, modal dibagi dua antara dirinya dan penggarap sawah alias pekerja. Penghasilan, sebelum dibagi, akan dipotong modal terlebih dulu. 


"Jadi tadi misalnya dapat Rp30 juta terus dipotong modal Rp5 juta. Sisanya Rp25 juta, itu dibagi dua. Alhamdulillah penggarap atau karyawan ada 13 orang," katanya.


Di luar 13 orang penggarap atau karyawan itu, juga ada pekerja harian lepas yang hampir semuanya adalah orang sekitar. Mereka berjumlah 20-30 orang yang akan membantu Yusuf menandur hingga memanen. 


"Jadi kita di sini sistem bagi hasil, karena kita kan petani. Memang sudah adat tradisinya seperti itu," jelas Yusuf. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad