Fragmen

Fatayat NU Berdiri Berkat Kegigihan Perempuan ‘Tiga Serangkai’

Ahad, 24 April 2022 | 10:30 WIB

Fatayat NU Berdiri Berkat Kegigihan Perempuan ‘Tiga Serangkai’

‘Tiga Serangkai’ Pendiri Fatayat NU. (Foto: Istimewa)

Fatayat Nahdlatul Ulama adalah organisasi pemudi Islam yang menjadi salah satu badan otonom NU. Organisasi ini didirikan di Surabaya pada 7 Rajab 1369 atau 24 April 1950. Masa perintisan Fatayat dimulai ketika penyelenggaraan Muktamar Ke-15 NU di Surabaya pada 1940.


Saat itu, sebagaimana yang tertulis di dalam Ensiklopedia NU, sejumlah pelajar putri Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara Muktamar Ke-15 NU bersama para perempuan dari NU Muslimat atau NUM.


Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya, tetapi baru sekadar dalam kepanitiaan. Kelompok itu menyebut dirinya sebagai Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat.


Kepengurusan NU pada 1946 memang sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Merekalah yang kelak menjadi sumber daya manusia (SDM) ketika Fatayat NU didirikan.


Organisasi Fatayat NU berdiri berkat perjuangan yang dirintis oleh perempuan-perempuan tangguh yakni Chuzaimah Mansur (Gresik), Aminah Mansur (Sidoarjo), dan Murthosiyah (Surabaya). Mereka dikenal sebagai ‘Tiga Serangkai’ Pendiri Fatayat NU.


Ketiga perempuan itu telah sangat aktif melakukan koordinasi dan konsolidasi pemudi-pemudi NU pada sekitar tahun 1948. Nama lain yang ikut merintis dan mendirikan Fatayat NU adalah Nihayah Bakri, Maryam Thoha, dan Asnawiyah.


Sebagaimana dilansir dari situs Fatayat NU, pada masa-masa awal perintisan ini, tenaga dan pikiran yang harus dikerahkan para pendiri organisasi sangat luar biasa.


Mereka harus berjuang meyakinkan organisasi induknya yakni NU, tentang perlunya dibentuk wadah perempuan dalam organisasi ini. Mereka melakukan lobi kepada para petinggi NU dan para kiai kharismatik. Tak jarang, mereka harus menghadapi tantangan yang dapat melemahkan semangat mereka.


Selanjutnya, upaya yang dilakukan itu mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Mochammad Dahlan dengan membentuk Pengurus Pusat Puteri NUM yang diberi nama Dewan Pimpinan Fatayat NU pada 26 Rabiul Akhir 1369/14 Februari 1950.


Kemudian pada Muktamar Ke-18 NU pada 20 April-3 Mei 1950 di Jakarta, Fatayat NU disahkan sebagai salah satu badan otonom NU. Namun berdasarkan proses yang berlangsung selama perintisan hingga ditetapkan, Fatayat NU menetapkan bahwa disetujui di Surabaya pada 24 April 1950/7 Rajab 1369 H.


Setelah resmi menjadi badan otonom, para pimpinan Fatayat NU segera merekrut anggota yang dimulai dari orang-orang terdekat dan di sekitar wilayahnya. Inilah yang menjadi embrio terbentuknya cabang-cabang, ranting, dan wilayah.


Mereka pun membuat program organisasi dengan dana yang benar-benar swadaya tanpa bantuan pihak lain. Kontribusi penting Fatayat NU pada masa ini adalah ikut serta mencerahkan kaum perempuan lapisan bawah berkultur santri. Prioritas programnya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga sekolah guru.


Mereka melakukan pemberantasan buta huruf. Hal ini dilakukan karena perempuan di NU pada saat itu hanya bisa membaca huruf Arab tetapi tidak bisa membaca huruf latin. Selain itu, diselenggarakan kursus keterampilan seperti menjahit, menyulam, membordir, dan memasak.


Disamping itu, para perintis dan pendiri Fatayat NU ini menyelenggarakan kursus bahasa Inggris. Bahkan pada saat menghadapi revolusi, mereka mengikuti latihan militer seperti menembak dan menggunakan granat.


Konsolidasi awal

Dilansir Ensiklopedia NU, konsolidasi para pendiri Fatayat NU ini dilakukan di beberapa tempat yakni Malang yang dihadiri tiga cabang di Jawa Timur, Solo yang dihadiri enam cabang di Jawa Tengah, dan Bandung yang dihadiri lima cabang di Jawa Barat. Pada Juli 1951, Fatayat NU menerbitkan majalah ‘Melati’ sebagai wadah komunikasi antarkader.


Setahun kemudian, jumlah cabang Fatayat NU mencapai 28 dengan 4.087 anggota. Sementara dalam Muktamar Ke-19 NU pada April 1952, Fatayat NU telah membentuk enam cabang di Sumatera Selatan. Pada akhir 1956, Kantor PP Fatayat NU pindah dari Surabaya ke Jakarta.


Dalam Rapat PP Fatayat NU pada 25 Juni 1961 dan 30 September 1961 dilaporkan ada penambahan cabang di Sleman, Pontianak, dan Martapura serta terbentuknya wilayah Fatayat NU Kalimantan Barat.


Berikut daftar ketua umum Fatayat NU dari masa ke masa:

Murtasiyah, Chuzaimah Mansur, dan Aminah Mansur (1950-1952)
Nihayah Bakri (1952-1956)
Hj Aisyah Dahlan (1956-1959)
Nihayah Maksum (1959-1962)
Hj Malichah Agus Salim (1962-1979)
Hj Mahfudhoh Aly Ubaid (1979-1989)
Hj Sri Mulyati Asrori (1989-2000)
Hj Maria Ulfah Anshor (2000-2010)
Hj Ida Fauziyah (2010-2015)
Anggia Ermarini (2015-sekarang)


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin