Fragmen

Saat Belanda Geram oleh Fatwa Haram Haji KH Hasyim Asy’ari

Jum, 2 Agustus 2019 | 08:30 WIB

Saat Belanda Geram oleh Fatwa Haram Haji KH Hasyim Asy’ari

Hadhratussyekh KH Hasyim Asy'ari (istimewa)

Menghadapi penjajah tidak cukup hanya mengandalkan perlawanan fisik dan bersenjata, tetapi upaya batin melalui sejumlah wirid serta perlawanan kultural juga menjadi strategi penting yang perlu dilakukan rakyat Indonesia. Perlawanan kultural yang cukup ampuh menghadang penjajah Belanda kerap dilakukan oleh kalangan pesantren.

Keberhasilan perlawanan kultural oleh kaum santri karena mampu menggerakkan sekaligus memompa nasionalisme bangsa Indonesia dalam melawan kolonial. Salah satu strategi kultural yang dilakukan oleh pesantren ialah mengeluarkan fatwa dan menjadi wadah pergerakan nasional secara umum.

Sejumlah fatwa yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari, pemimpin besar NU dan pemimpin besar bangsa Indonesia ialah ketika mengharamkan santri memakai pakaian yang menyerupai Belanda yang terbukti efektif menggerakkan perlawanan secara luas terhadap kolonial. Namun, fatwa tersebut hanya berlaku pada konteks saat itu, bagaimana Kiai Hasyim Asy’ari melihat propaganda Belanda melalui borjuisme kolonial lewat busana.

Fatwa penting juga dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari bersama ulama se-Jawa dan Madura ketika mengeluarkan Fatwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Saat itu Belanda (NICA) yang membonceng pasukan sekutu (Inggris) hendak kembali menduduki wilayah Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II.

Fatwa Jihad tersebut seketika menggelorakan semangat juang rakyat Indonesia dari seluruh penjuru tanah air untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari mempunyai esensi bahwa berjuang mempertahankan kemerdekaan merupakan kewajiban agama.

Pada masa-masa revolusi antara tahun 1946-1948, Belanda tidak juga surut untuk terus berupaya kembali menduduki Indonesia. Menurut catatan Sejarawan NU, Abdul Mun’im DZ dalam Fragmen Sejarah NU (2017), gejolak revolusi tersebut dirasakan sebagai penderitaan luar biasa karena semua kegiatan sosial ekonomi terganggu termasuk aktivitas menjalankan ibadah haji bagi umat Islam.

Umat Islam risau karena perjalanan haji terhenti akibat perang sehingga  tidak menjamin keamanan para jemaah alon haji. Melihat situasi itu, Gubernur Hindia-Belanda, Van der Plaas segera mengambil tindakan untuk menolong umat Islam. Belanda mengumumkan bagi yang  hendak melaksanakan ibadah haji disediakan fasilitas selengkapnya dan dijamin keamanannya.

Tentu saja tawaran itu menggoda umat Islam yang kebetulan selama beberapa tahun dalam gelora revolusi itu perjalanan ibadah haji terganggu, saat ini Belanda menjamin fasilitas untuk mereka, maka banyak yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji. Sekilas kebijakan tersebut nampak populis, tapi mengandung intrik politik untuk meraup simpati umat Islam Indonesia.

Belanda mengumumkan bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji disediakan fasilitas lengkap dan dijamin keamanannya. Karuan saja tawaran tersebut menarik umat Islam Indonesia untuk mendaftar haji mengingat beberapa tahun terkahir pemberangkatan haji terganggu oleh perang.

Masih dalam catatan Mun’im DZ, di tengah kegairahan umat Islam untuk berhaji, tiba-tiba Rais Akbar NU, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa bahwa melakukan ibadah haji saat ini hukumnya haram. Ibadah haji memang sebuah kewajiban bila syarat rukunnya terlengkapi. Sementara saat ini Indonesia dalam keadaan perang, kapal sebagai sarana transportasi haji belum dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karena itu bila pergi haji naik kapal milik orang kafir (Belanda), maka hukumnya haram dan hajinya tidak sah.

Fatwa itu  membuat umat Islam tertegun, tetapi bagaimana pun dengan hujjah-nya yang kuat dan sesuai nalar, maka seberat apapun fatwa itu mesti ditaati, umat Islam banyak yang membatalkan perjalanan hajinya. Tentu saja hal itu dan membuaat Belanda geram, bukan karena usaha pelayarannya tidak laku, tetapi lebih penting lagi usahanya gagal dalam mempengaruhi hati umat Islam agar tidak memihak pada republik pimpinan Soekarno-Hatta.

Sekali lagi, kepekaan KH Hasyim Asy’ari mampu menggerakkan perlawanan dan propaganda Belanda yang melakukan segala cara untuk menarik simpati umat Islam. Kiai Hasyim Asy’ari tahu bahwa tujuan Van der Plaas membantu umat Islam dalam menjalankan rukun Islam itu bukan untuk menolong, tetapi sebuah tipu muslihat untuk mengalihkan kesetiaan pada bangsa sendiri. Haji politis semacam itu tentu saja ditolak mentah-mentah oleh Kiai Hasyim Asy’ari. Sebagai seorang imam yang berpengaruh, maka fatwanya yang kontroversial itu tetap diikuti. (Fathoni)