Corona, Grand Mufti Saudi Minta Warga Shalat Tarawih-Idul Fitri di Rumah
NU Online · Jumat, 17 April 2020 | 14:45 WIB
Grand Mufti Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Mohammed Al El-Sheikh mengumumkan agar shalat Tarawih dan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing, jika pandemi virus corona (Covid-19) belum reda.
Karena itu, dia meminta warga Saudi untuk shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Menurutnya, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah tanpa khutbah. Selain itu, ia mengingatkan agar umat Islam membayar zakat fitrah sebelum matahari terbit pada Hari Raya Idul Fitri.
"Kami berharap Allah akan menerima shalat Tarawih, apakah dikerjakan di masjid atau di rumah—yang kami pikir lebih baik untuk kesehatan masyarakat," kata al-Sheikh, diberitakan surat kabar al-Riyadh, sebagaimana dikutip dari laman gulfnews, Ahad (12/4).
Pada Selasa, 17 Maret lalu, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan shalat jamaah di seluruh masjid di wilayah Kerajaan, kecuali di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah, untuk menekan penyebaran corona.
"Pintu-pintu masjid akan ditutup untuk sementara waktu tetapi mereka akan diizinkan untuk untuk mengumandangkan adzan," demikian pernyataan otoritas Saudi saat itu.
Sampai hari ini, Jumat (17/4), merujuk data Worldometers, ada 7.142 kasus virus corona di Arab Saudi, di mana sebanyak 87 dinyatakan meninggal dan 1.049 sembuh.
Untuk menekan penyebaran virus corona, Saudi telah mengambil beberapa langkah. Di antaranya menerapkan aturan jam malam di sejumlah kota besar di Saudi, membatasi pergerakan antarprovinsi di wilayah Kerajaan, menangguhkan penerbangan domestik dan internasional, menghentikan transportasi publik, dan lainnya.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua