Internasional

Halaman Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Pun Ditutup

Jum, 20 Maret 2020 | 09:15 WIB

Halaman Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Pun Ditutup

Suasana Masjidil Haram ketika ditutup untuk disterilisasi pada Kamis, (5/3). (Foto: AFP/Abdel Ghani Bashir)

Makkah, NU Online
Arab Saudi membatalkan shalat di halaman Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Halaman dua masjid paling suci bagi umat Islam itu ditutup sejak hari ini, Jumat (20/3).

“Otoritas, badan keamanan dan kesehatan memutuskan untuk menghentikan kehadiran orang-orang dan shalat di halaman luar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, mulai 20 Maret,” kata juru bicara Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Hani Haider, dinukil dari laman Alarabiya, Jumat (20/3).

“Langkah itu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona,” lanjutnya.

Haider meminta masyarakat untuk mengikuti instruksi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah dan peziarah. Dia menambahkan, pihaknya tengah bekerja dengan otoritas keamanan dan kesehatan untuk mempersiapkan masjid-masjid agar shalat bisa dilaksanakan di tempat yang aman dan sehat.

Pada Kamis (19/3) malam waktu setempat, Raja Salman mengatakan bahwa pemerintah Saudi mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi virus corona. Menurutnya, pihaknya telah bekerja untuk memastikan bahwa setiap penduduk dan warga negaranya diberi obat-obatan, makanan, dan kebutuhan hidup selama krisis ini.

Saudi juga baru saja mengeluarkan kebijakan baru untuk menangkal penyebaran virus corona. Yaitu menangguhkan penerbangan domestik dan transportasi publik—seperti bus, kereta, dan taksi- selama 14 hari ke depan. 

Diberitakan Arab News, Jumat (20/3), sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, kebijakan ini akan mulai berlaku pada pukul 6 pagi hari Sabtu, 21 Maret waktu setempat. Meski demikian, penerbangan yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan, pesawat evakuasi medis, dan pesawat pribadi tetap diizinkan beroperasi, selama mendapatkan izin dari Otoritas Penerbangan Sipil.
 
Sementara pada Jumat (13/3) pekan lalu, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan shalat jamaah –termasuk Shalat Jumat- di seluruh masjid di wilayah Kerajaan, kecuali di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah. Warga Saudi diminta untuk mengerjakan shalat di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan