Idul Kurban PCINU Malaysia; Semangat Berbagi dalam Protokoler yang Ketat
Sen, 3 Agustus 2020 | 21:00 WIB
Kendi Setiawan
Penulis
Puchong, NU Online
Sesuai dengan target program Nusantara Berkurban NU Care-LAZISNU, penyaluran hewan kurban juga menjangkau ke Malaysia. Melalui PCINU Malaysia, daging kurban dipotong dan dibagikan pada hari kedua Idul AdhaĀ 1441, Sabtu (1/8).
Ā
"Hewan kurban berupa satu ekor sapi, di bagikan kepadaĀ 147 warga," kata MĀ Fuad Hadziq, Wakil Ketua PCINU Malaysia, Ahad (2/8).
Ā
Saat pembagian sistem yang digunakan adalah dengan undangan, selain juga kepada jamaah manaqiban dan istighosah. Para penerima di antaranya adalah TKI berasal dari beberapa daerah di Indonesia sepertiĀ Madura, Pati, Banyuwangi, Gresik, Lamongan. Mereka terutama yang tinggal di āāwāāāilayahĀ di Puchong.
Ā
Pelaksanaan penyembelihan, pemotongan hingga pembagian daging kurban, kata Fuad, denganĀ memakai protokol kesehatan ketat yang diatur Pemerintah Malaysia. "Seperti maksimal 10 hewan setiap masjid dan penyembelih maksimal 10 orang. Semuanya memakai masker, dengan ancaman denda 1000 ringgit atauĀ setara 3,5 juta rupiah," bebernya.
Ā
Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua pengurus NU, Ranting-ranting setiap wilayah. Adapun banomĀ yang terlibatĀ di antaranya Pagar Nusa, Banser, Anshor, Fatayat, Muslimat NU, KMNU, PMII, Pejuang Islam Nusantara, Jam'iyah Muthahorijin Maahid Indonesia,Ā dan masyarakat sekitar.Ā
Ā
Fuad juga menceritakan, saat pelaksanaan shalat Idul AdhaĀ diatur dengan SOP ketat. SepertiĀ maksimal 100 orang jamaah per masjid, menggunakan jarak satuĀ mater, memakai masker, membawa sajadah sendiri, tidak ada kontak salaman. "Beberapa masjid harus mendaftar dulu (untuk penyelenggaraan shalat Idul Adha)," tambahnya.
Ā
Sementara saat takbiran dibatasi di dalam masjid, tidak ada takbir kelilling, danĀ masyarakat dibatasi bepergian ke luar negara bagian.
Ā
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua