Kebijakan UEA Selama Ramadhan: Mulai Kurangi 2 Jam Kerja Karyawan sampai Restoran Buka
-
Nuriel Shiami Indiraphasa
- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi atau Ministry of Human Resources and Emiratisation (MoHRE) Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pengurangan dua jam kerja normal per hari untuk semua karyawan di sektor swasta di UEA selama bulan suci Ramadan. Bahkan, non-Muslim pun berhak mendapat pengurangan jam kerja selama Ramadan tanpa pemotongan gaji.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan terkait hal ini pada hari Senin (12/3/2023), kementerian tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan persyaratan dan sifat pekerjaan mereka, perusahaan dapat menerapkan pola kerja yang fleksibel atau jarak jauh dalam batas jam kerja harian selama hari-hari Ramadhan.
“Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) telah mengumumkan pengurangan 2 jam kerja per hari untuk semua karyawan di sektor swasta di UEA selama bulan suci Ramadhan,” tulis pernyataan kementerian tersebut dalam laman resmi MoHRE, dikutip NU Online pada Rabu (15/3/2023.)
Pengumuman tersebut merupakan implementasi dari Klausul 2 Pasal 15 Resolusi Kabinet Nomor 1 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Keputusan Federal Nomor 33 Tahun 2021 tentang Peraturan Hubungan Perburuhan beserta perubahannya.
Seperti diketahui, pemerintah UEA memberlakukan aturan pekerja di sektor swasta. Karyawan terhitung bekerja selama delapan jam perhari, atau 48 jam per pekan.
“Dalam Pasal 17 Undang-Undang Keputusan Federal Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Peraturan Hubungan Perburuhan di Sektor Swasta, Undang-Undang Ketenagakerjaan UEA mengidentifikasi jam kerja normal untuk sektor swasta adalah 8 jam per hari, atau 48 jam per minggu,” tulis pernyataan resmi Pemerintah UEA, dikutip dari kanal resminya.
Restoran buka selama puasa
Selama Ramadhan, Otoritas UEA juga membolehkan restoran tetap buka sepanjang hari. Aturan ini berlaku bagi seluruh jenis restoran.
Meski begitu, pada bulan Ramadhan umumnya sebagaian besar restoran memilih untuk menutup operasionalnya siang hari dan membukanya lagi setelah Maghrib.
“Sebagian besar restoran mematuhi jam puasa. Mereka tutup pada siang hari dan buka setelah shalat Magrib. Beberapa restoran dan kafe buka pada siang hari dan orang bebas memesan makanan untuk diantar atau dibawa pergi atau untuk makan di dalam,” demikian bunyi pernyataan seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah UEA.
“Pemesanan meja untuk makan malam dianjurkan di bulan Ramadhan. Restoran akan sibuk pada malam hari,” tambahnya.
Sementara itu, supermarket dan toko kelontong buka seperti biasa. Mal tetap buka sampai larut malam.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Niat Puasa Ramadhan di Siang Hari
Puasa Ramadhan di Negeri Gingseng
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Internasional Lainnya
Terpopuler Internasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023