Internasional

Kelompok HAM Israel Sebut 800 Warga Palestina Ditahan Tanpa Pengadilan

Sen, 3 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Kelompok HAM Israel Sebut 800 Warga Palestina Ditahan Tanpa Pengadilan

Kelompok HAM Israel Sebut 800 Warga Palestina Ditahan Tanpa Pengadilan

Jakarta, NU Online
Otoritas Israel dikabarkan menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan. Jumlah tersebut tercatat tertinggi sejak 2008 lalu.

 

Melansir Associated Press, temuan itu dilaporkan oleh kelompok hak asasi manusia Israel, HaMoked, yang secara rutin telah mengumpulkan total warga Palestina yang ditahan dari otoritas penjara Israel.

 

Disebutkan bahwa sebanyak 798 warga Palestina kini ditahan secara administratif. Praktik tersebut membuat para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tanpa mengetahui tuduhan apa yang dijatuhkan terhadap mereka dan tidak pula diberikannya akses bukti yang memberatkan mereka.

 

HaMoked juga mengungkapkan jumlah warga Palestina dalam penahanan administratif itu terus meningkat sepanjang tahun ini. Hal tersebut lantaran Israel melakukan serangan penangkapan malam di Tepi Barat sebagai tanggapan atas rentetan serangan warga Palestina terhadap Israel.

 

Otoritas Israel mengklaim telah menggunakan penahanan administratif untuk menghalangi serangan dan menahan militan berbahaya Palestina. Namun, kelompok-kelompok HAM dan warga Palestina justru mengatakan bahwa hal itu merupakan sistem kejam yang menyangkal kebebasan hak asasi manusia tanpa proses hukum.

 

Beberapa tahanan juga dilaporkan melakukan aksi mogok makan untuk menarik perhatian atas kasus penahanan mereka, seiring meningkatnya ketegangan antara Israel dan Palestina.

 

"Penahanan administratif itu harusnya menjadi tindakan istimewa, tetapi Israel justru memanfaatkan penahanan ini secara besar-besaran tanpa pengadilan,” kata Direktur Eksekutif HaMoked Jessica Montell.

 

"Ini harus dihentikan. Jika Israel tidak dapat membawa mereka ke pengadilan, mereka harus membebaskan semua tahanan administratif,” imbuhnya.

 

HaMoked mengatakan angka tersebut merupakan puncak rekor terbaru dalam gelombang penahanan administratif, menyusul adanya serangkaian serangan warga Palestina terhadap warga Israel yang menewaskan 19 orang.

 

Serangan itu pun memicu serangan balik Israel yang kemudian menewaskan sekitar 100 warga Palestina. Banyak dari mereka yang merupakan kelompok militan atau pejuang pemuda lokal, dan warga sipil yang tewas dalam tragedi itu.

 

Militer Israel mengatakan ada sekitar 1.500 warga Palestina telah ditangkap dalam setelah penyerangan tersebut, termasuk mereka yang ditahan dalam penahanan administratif.

 

Dikatakan serangan itu diperlukan untuk membongkar jaringan militan dan menggagalkan serangan terhadap Israel. Namun, Palestina menyangkal dan menyebut serangan itu bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan militer Israel atas wilayah yang diduduki selama 55 tahun itu.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi