Internasional

Mengenal Hari Nakba, Tragedi Pengusiran Warga Palestina pada 15 Mei 1948

Sen, 15 Mei 2023 | 15:00 WIB

Mengenal Hari Nakba, Tragedi Pengusiran Warga Palestina pada 15 Mei 1948

Bendera Palestina. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online
Setiap tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati Hari Nakba. Nakba merupakan sebutan terhadap peristiwa eksodus masal di Palestina pada tahun 1948.

 

Mengutip DW, Nakba berarti malapetaka. Pada konflik Israel-Palestina, istilah Nakba atau al-Nakba mengacu pada warga Palestina yang kehilangan tanah air mereka selama dan setelah perang Arab-Israel 1948.

 

Diperkirakan bahwa sekitar 700.000 orang di tempat yang sekarang menjadi Israel dan Wilayah Palestina melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah mereka. Konotasi Nakba tersebut menunjukkan masalah bahwa banyak pengungsi Palestina di luar negeri tetap tanpa kewarganegaraan hingga hari ini.

 

Tanggal 15 Mei 1948 merupakan awal dari perang Arab-Israel dan telah lama terjadi ketika orang-orang Palestina turun ke jalan dan memprotes pemindahan mereka.

 

Banyak di antara mereka yang membawa bendera Palestina, membawa kunci bekas rumah mereka atau membawa spanduk dengan simbol kunci. Kuncinya menggambarkan harapan untuk kembali ke rumah dan apa yang dilihat masyarakat sebagai hak mereka untuk kembali.

 

Istilah Hari Nakba diciptakan pada tahun 1998 oleh pemimpin Palestina saat itu Yasser Arafat. Dia menetapkan tanggal sebagai hari resmi untuk peringatan hilangnya tanah air Palestina.

 

Alasan pemindahan warga Palestina
Sampai akhir Perang Dunia I, Palestina berada di bawah kekuasaan Turki sebagai bagian dari Kekaisaran Ottoman. Palestina kemudian jatuh di bawah kendali Inggris, yang disebut British Mandate. Selama periode itu, jumlah orang Yahudi dari seluruh dunia pindah ke Palestina meningkat. Bagi mereka, Palestina adalah tanah air leluhur mereka: Eretz Israel, Tanah Perjanjian tempat orang Yahudi.

 

Setelah kejadian Holocaust di Nazi Jerman, Rencana Pemisahan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina diadopsi oleh Majelis Umum PBB. Liga Arab menolak rencana tersebut. Badan Yahudi untuk Palestina menerima. Pada tanggal 14 Mei 1948, Negara Israel diproklamasikan.

 

Sebagai reaksi, koalisi lima negara Arab menyatakan perang tetapi akhirnya dikalahkan oleh Israel pada tahun 1949. Sebelum perang, antara 200.000 dan 300.000 orang Palestina telah pergi atau dipaksa keluar dan selama pertempuran, 300.000 hingga 400.000 orang Palestina lainnya mengungsi. Angka keseluruhan diperkirakan mencapai 700.000 orang.

 

Selama perang, lebih dari 400 desa Arab dihancurkan. Sementara pelanggaran hak asasi manusia dilakukan, pembantaian Deir Yassin (sebuah desa di jalan antara Tel Aviv dan Yerusalem) secara khusus terukir dalam ingatan warga Palestina hingga hari ini.

 

Dalam kejadian tersebut, setidaknya 100 orang tewas, termasuk wanita dan anak-anak. Itu memicu ketakutan yang meluas di antara orang-orang Palestina dan mendorong banyak orang untuk meninggalkan rumah mereka.

 

Pada akhir perang, Israel memegang sekitar 40 persen wilayah yang awalnya dialokasikan untuk Palestina oleh rencana partisi PBB tahun 1947.

 

Ke mana warga Palestina pergi?
Sebagian besar orang Palestina berakhir sebagai pengungsi tanpa kewarganegaraan di negara-negara Arab tetangga, tak banyak dari mereka yang pindah lebih jauh.

 

Sampai hari ini, hanya sebagian kecil dari generasi penerus Palestina yang telah mengajukan atau menerima kewarganegaraan lain. Akibatnya, sebagian besar dari saat ini sekitar 6,2 juta orang Palestina di Timur Tengah tetap tanpa kewarganegaraan.

 

Menurut badan pengungsi Palestina PBB, UNRWA, sebagian besar orang Palestina masih tinggal di kamp-kamp pengungsi yang seiring waktu berubah menjadi kota-kota pengungsi. Mereka kebanyakan menempati Jalur Gaza,Tepi Barat yang Diduduki, Lebanon, Suriah, Yordania, dan Yerusalem Timur.

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi