Internasional

Muslimat dan KMNU Malaysia Rancang Kurikulum Sanggar Belajar

Sen, 2 Desember 2019 | 05:13 WIB

Muslimat dan KMNU Malaysia Rancang Kurikulum Sanggar Belajar

Muslimat dan KMNU Malaysia. (Foto: istimewa)

Kuala Lumpur, NU Online
Sebagai tindak lanjut pendirian sanggar belajar yang diperuntukkan untuk WNI di Malaysia, Muslimat NU bersama-sama dengan KMNU melaksanakan workshop penyusunan modul. 

Kegiatan ini disponsori oleh KBRI di Kuala Lumpur dengan mengundang beberapa instansi, yaitu dari SIKL (Sekolah Indonesia Kuala Lumpur), SIJB (Sekolah Indonesia Johor Baru), PKBM Klang (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dan SBSG (Sanggar Bimbingan Sungai Mulia Gombak).

“Kita gembira melihat respon yang antusias terhadap inisiatif (workshop) ini. Terima kasih khusus kepada KBRI Kuala Lumpur yang selama ini sudah banyak sekali memberikan bantuan dan arahan dalam usaha menyebarkan semangat mengajar ini,” tutur Ketua PCI Muslimat NU Malaysia Mimin Mintarsih, Sabtu lalu. 

Di tempat yang sama, Abdul Azis Syahroni, Koordinator SBSG yang juga pengurus KMNU Malaysia, menyatakan forum workshop tersebut penting untuk melakukan sinkronisasi kurikulum.

“Forum ini terutama bertujuan untuk sinkronisasi kurikulum yang kita gunakan dengan apa yang sudah diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia di wilayah Semenanjung. Ini untuk menjaga kualitas pembelajaran di sanggar belajar yang baru kita dirikan,” jelas Azis Syahroni.

Workshop yang berlangsung tiga hari dua malam ini diadakan di Hotel Royale Chulan Seremban. Turut hadir di dalamnya DCM KBRI Kuala Lumpur, Khrisna Hannan, Direktur Kesetaraan Kemendikbud, Abdul Kahar, dan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Mokhammad Farid Maruf.

Pengurus KMNU Malaysia lainnya, Muhamad Fadhlullah Maimun menegaskan, sanggar belajar ini untuk mengakomodasi WNI di Malaysia yang dianggap masih belum jelas identitasnya. Namun, mereka tetap harus dibantu untuk mengakses layanan pendidikan.

“Kita tidak bisa memilih dari rahim mana kita dilahirkan. Mereka yang masih belum jelas indentitasnya adalah juga saudara kita. Maka kita mesti memastikan mereka bisa mengakses pendidikan,” kata Maimun. 

“Sebab menjamin akses pendidikan adalah juga menjamin tujuan pensyariatan (maqashidus syariah),” pungkasnya.

Kontributor: Aziz
Editor: Fathoni Ahmad