Perempuan Afghanistan di Bawah Bayang-bayang Kawin Paksa oleh Taliban
Senin, 13 September 2021 | 04:30 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Nasib perempuan dan anak di Afghanistan menjadi salah satu sorotan penting pasca-Taliban berkuasa. Mereka berada di bawah bayang-bayang kawin paksa oleh kelompok Taliban. Kantor berita Deutsche Welle menjelaskan desas-desus yang tersebar luas bahwa Taliban mengumpulkan informasi tentang perempuan muda dan janda yang belum menikah.
Sejak Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan, isu perempuan memang menjadi salah satu hal yang kerap diperhatikan. Berkaca pada pengalaman di masa lalu, Taliban kerap memarginalkan kelompok perempuan dengan membatasi hak-hak mereka atau memaksa mereka mengikuti syariah Islam.
Sekarang, di Afghanistan, sekelompok aktivis perempuan menggelar protes kecil untuk menyerukan persamaan hak dan partisipasi penuh dalam kehidupan politik. Meski keselamatan mereka terancam, Jaringan Partisipasi Politik Perempuan di Afghanistan ingin Taliban melibatkan mereka dalam pemerintahan atau pengambilan kebijakan.
Namun, di tengah perjuangan hak-hak perempuan tersebut, sejumlah keluarga di Afghanistan memilih melarikan diri ke negara-negara tetangga dengan kekhawatiran saudara dan anak perempuan mereka dipaksa menikah dengan milisi Taliban.
Salah satunya Khalid Shinwari (25). Ia merasa lega setelah berhasil melarikan diri dari Afganistan yang kini dikuasai Taliban. Ia berhasil mencapai Pakistan dalam beberapa hari terakhir.
Dikutip dari DW, runtuhnya pemerintah sipil Afganistan dan pengambilalihan cepat negara itu oleh Taliban pada bulan lalu kini membuat keluarga Shinwari ketakutan.
"Ada desas-desus di daerah yang berdekatan dengan kami bahwa Taliban akan meminta anak perempuan. Saya memiliki empat saudara perempuan, dua di antaranya belum menikah. Kami melakukan perjalanan yang sulit untuk menyelamatkan dua saudara perempuan saya yang belum menikah ini," tutur Shinwari.
"Saya tidak ingin mereka dipaksa menikah dengan pejuang Taliban," tambahnya.
Meski meninggalkan rumah leluhurnya terasa menyakitkan, tetapi dia harus mengambil langkah itu demi kedua saudara perempuannya.
Dalam beberapa hari terakhir ada laporan tentang beberapa perempuan Pakistan yang menikah dengan pria Afganistan, kembali dari provinsi Badakhshan di Afganistan ke wilayah Gilgit-Baltistan utara Pakistan.
Mereka ditemani oleh saudara perempuan suami mereka dan perempuan lain. Mereka kembali ke Pakistan karena khawatir para perempuan yang belum menikah bisa menjadi korban pernikahan paksa anggota Taliban.
Sementara itu, dikutip dari CNN, pejabat Amerika yang tengah memproses pengungsi Afghanistan di luar negeri, yang kabur dari Taliban, baru-baru ini menemukan adanya perempuan dan anak yang dipaksa menikah atau tiba dengan pasangan pria yang menyamar sebagai suami. Hal itu, ternyata, mereka lakukan agar memenuhi syarat untuk dievakuasi dan melarikan diri dari kelompok Taliban.
Temuan tersebut terungkap saat proses transit di Uni Emirat Arab. Pejabat Amerika, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan beberapa perempuan Afghanistan membuat pengakuan bahwa mereka sejatinya tidak benar-benar menikah dengan pasangan pria yang datang bersamanya.
Mereka menjelaskan, pernikahan mereka hanyalah upaya untuk mengelabui pemeriksaan di luar Bandara Hamid Karzai, Kabul. Malah, sejumlah pernikahan dilakukan secara kilat di luar kompleks bandara Kabul agar tidak berjauhan dengan lokasi evakuasi.
Dalam beberapa kasus yang dilaporkan, sumber CNN mengatakan pernikahan yang ada dipaksa oleh keluarga dari pihak perempuan. Bahkan, ada juga keluarga yang membayar pria yang memenuhi syarat untuk evakuasi ribuan dolar agar menikahi atau menyamar sebagai suami dari anak perempuan mereka.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menerima dan Menghargai Hasil Pilkada Sebagai Musyawarah Besar Rakyat
2
Khutbah Jumat: Daerah Berkah dengan Karakter Memimpin Ala Rasulullah
3
Gus Hilmy dan NU Online Gelar Lomba Menulis Khutbah Jumat, Berikut Link Pendaftarannya
4
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
5
Penentuan Wilayah Hukum dalam Awal Bulan Hijriah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Ilmiah
6
Prof Kamaruddin Amin Terpilih sebagai Ketua Umum PP ISNU 2024-2029
Terkini
Lihat Semua