Internasional

Persemakmuran Inggris, Apa Maksudnya dan Negara Mana Saja yang Masuk di Dalamnya? 

Ahad, 11 September 2022 | 07:00 WIB

Persemakmuran Inggris, Apa Maksudnya dan Negara Mana Saja yang Masuk di Dalamnya? 

Logo negara-negara Persemakmuran (Foto: britanica.com)

Jakarta, NU Online 

Sejumlah negara di dunia masuk dalam Persemakmuran Inggris. Disebutkan dalam Britanica, Persemakmuran merupakan asosiasi negara-negara di dunia dengan kesetiaan kepada Kerajaan Inggris.


Meskipun demikian, negara mana pun dapat mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Persemakmuran, terlepas dari persimpangannya dengan masa lalu kolonial Inggris.


Dalam Statuta Westminster (1931), syarat keanggotaan di Persemakmuran adalah kesetiaan kepada raja Inggris. Namun, pertumbuhan nasionalisme yang cepat dari tahun 1920-an di beberapa bagian kekaisaran dengan populasi terutama non-Eropa membutuhkan pertimbangan ulang sifat Persemakmuran. 


Persemakmuran ini berbeda dari perkumpulan internasional lain, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sebab, Persemakmuran tidak memiliki konstitusi formal atau anggaran rumah tangga sebagaimana dua organisasi di atas.


Para anggota tidak memiliki kewajiban hukum atau formal satu sama lain. Hanya saja, mereka disatukan oleh tradisi, institusi, dan pengalaman bersama serta oleh kepentingan ekonomi sendiri. Hal ini mengingat sebagian besar dari anggotanya merupakan negara yang pernah dijajah oleh Inggris.


Persemakmuran Inggris ini terdiri dari 54 negara, termasuk Inggris Raya. Adapun negara-negara yang masuk dalam Persemakmuran adalah sebagai berikut

  1. Inggris 1931
  2. Kanada 1931
  3. Australia 1931
  4. Selandia Baru 1931
  5. Afrika Selatan 1931 (keluar pada 1961; bergabung kembali 1994)
  6. India 1947
  7. Pakistan 1947 (keluar pada 1972; bergabung kembali 1989)
  8. Sri Lanka 1948
  9. Ghana 1957
  10. Malaysia 1957
  11. Nigeria 1960​​​​​​​
  12. Cyprus 1961​​​​​​​
  13. Sierra Leone 1961​​​​​​​
  14. Tanzania 1961 
  15. Jamaika 1962​​​​​​​
  16. Trinidad dan Tobago 1962​​​​​​​
  17. Uganda 1962
  18. Kenya 1963​​​​​​​
  19. Malawi 1964
  20. Malta 1964​​​​​​​
  21. Zambia 1964​​​​​​​
  22. Gambia 1965 (keluar pada 2013; bergabung kembali 2018)
  23. Singapura 1965​​​​​​​
  24. Guyana 1966
  25. Botswana 1966
  26. Lesotho 1966​​​​​​​
  27. Barbados 1966​​​​​​​
  28. Mauritius 1968​​​​​​​
  29. Nauru 1968​​​​​​​
  30. Swaziland 1968​​​​​​​
  31. Tonga 1970
  32. Samoa 1970​​​​​​​
  33. Fiji 1971 (keluar pasa 1987; bergabung kembali 1997)​​​​​​​
  34. Bangladesh 1972​​​​​​​
  35. Bahamas 1973​​​​​​​
  36. Grenada 1974
  37. Papua Nugini 1975​​​​​​​
  38. Seychelles 1976​​​​​​​
  39. Solomon Islands 1978​​​​​​​
  40. Tuvalu 1978 ​​​​​​​
  41. Dominica 1978
  42. Kiribati 1979
  43. Saint Lucia 1979​​​​​​​
  44. Saint Vincent dan the Grenadines 1979​​​​​​​
  45. Vanuatu 1980​​​​​​​
  46. Belize 1981
  47. Antigua dan Barbuda 1981​​​​​​​
  48. Maldives 1982 (keluar pada 2016; bergabung kembali pada 2020)
  49. Saint Kitts dan Nevis 1983
  50. Brunei Darussalam 1984
  51. Namibia 1990
  52. Kamerun 1995
  53. Mozambik 1995
  54. Rwanda 2009​​​​​​​
  55. Gabon 2022​​​​​​​
  56. Togo 2022


Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan