Internasional

Pilpres Turki: Sinan Ogan Merapat ke Erdogan

Sel, 23 Mei 2023 | 21:30 WIB

Pilpres Turki: Sinan Ogan Merapat ke Erdogan

Sinan Ogan dan Recep Tayip Erdoğan. (Kiri ke kanan). (Foto kolase: NU Online)

Jakarta, NU Online

Pemilihan Presiden Turki putaran kedua akan berlangsung pada Ahad (28/5/2023) mendatang. Putaran pertama yang berlangsung pada Ahad (14/5/2023) lalu menempatkan Recep Tayip Erdoğan sebagai peraih suara terbanyak.  Disusul pesaing terberatnya dari oposisi, yakni Kılıçdaroğlu, kemudian Sinan Ogan yang mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan perolehan 5 persen saja.


Meskipun sedikit, suara pemilih Sinan Ogan cukup menentukan karena perolehan suara Erdogan dan Kilicdaroglu hanya berjarak 5 persen. Erdogan memperoleh 49 persen suara, sedangkan Kilicdaroglu mendapatkan 44 persen suara.


Dilansir dari Al Jazeera, Sinan Ogan merapatkan barisannya pada Erdogan. Hal ini ia sampaikan saat Konferensi Pers di ibukota Turki, Ankara, pada Senin (22/5/2023).


“Kami percaya keputusan kami akan menjadi keputusan yang tepat untuk negara dan bangsa kami,” kata Ogan, mengutip mayoritas parlemen Erdogan sebagai alasan keputusannya, sebagaimana dilansir Al Jazeera.


Menurutnya, penting presiden baru yang terpilih berada di bawah kepemimpinan yang sama dengan parlemen terpilih.


“Penting bahwa presiden yang baru terpilih berada di bawah [kepemimpinan] yang sama dengan parlemen. Aliansi [Kilicdaroglu] di sisi lain, tidak dapat menunjukkan keberhasilan yang cukup melawan Aliansi Rakyat yang telah berkuasa selama 20 tahun, dan tidak dapat membangun perspektif yang dapat meyakinkan kita tentang masa depan,” ujar politisi kelahiran Iğdir, Turki, 1 September 1967 itu.


Sebagaimana diketahui, Pemilihan Presiden Turki pada putaran pertama diikuti oleh empat calon presiden, yakni (1) Erdoğan sebagai petahana, (2) Kılıçdaroğlu sebagai oposisi, (3) Sinan Ogan, dan (4) Muharrem Ince. Nama terakhir ini mengundurkan diri beberapa hari sebelum Pilpres berlangsung karena adanya kampanye hitam terhadap dirinya.


Di antara keempat calon presiden tersebut, belum ada yang mendapatkan suara 50 persen + 1 saat pemilihan yang berlangsung pada Ahad (14/5/2023). Karenanya, Pemilihan Presiden harus dilanjutkan pada putaran kedua yang diikuti oleh dua kandidat dengan suara terbanyak, yakni Erdoğan dan Kılıçdaroğlu.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin