Internasional

Prihatin Politik Kewargaan Pasca Pilpres, PCINU Belanda Gelar Dialog Terbuka

Sel, 15 Oktober 2019 | 13:15 WIB

Prihatin Politik Kewargaan Pasca Pilpres, PCINU Belanda Gelar Dialog Terbuka

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda akan menggelar dialog terbuka pada Rabu (16/10/2019) besok.

Leiden, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda akan menggelar dialog terbuka pada Rabu (16/10/2019) besok. Agenda ini bertajuk 'Politik Kewargaan Paska Pilpres 2019', yang akan diselenggarakan pada 16.00-18.00 waktu setempat di Lipsus Building, KITLV, Reuvenplaats Leiden, Belanda.

Dialog terbuka ini merupakan kerja bersama antara PCINU Belanda, ILUNI Universitas Indonesia dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Leiden. 

Rencananya, dialog terbuka ini akan dihadiri oleh Sandra Moniaga dan Choirul Anam (Komisioner Komnas HAM), Prof Afrizal (Universitas Andalas), Ward Beneschot (Peneliti KITLV Leiden), dan Fachrizal Affandy (kandidat doktor hukum Universitas Leiden).

Sandra Moniaga akan membahas tentang 'kekerasan, pembangunan dan referendum di Papua. Sedangkan, Choirul Anam akan mengulas 'kebebasan pers dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum'. Sementara, Prof Afrizal akan menyampaikan  pandangan perihal 'konflik pertanahan dan hak warga negara'.

Peneliti KITLV Leiden, Ward Beneschot, mengulas tentang 'politik kewargaan/citizenship di tengah pusaran politik elektoral dan politik identitas.’ Lalu, Fachrizal Affandy (kader muda NU, kandidat doktor Universitas Leiden), akan menjelaskan 'aspirasi publik terhadap agenda di balik rancangan UU KPK dan RUU KUHP'.

Dalam rilis yang dikirim PCINU Belanda, dialog ini sebagai bentuk keprihatinan warga Indonesia di Belanda terhadap kondisi tanah air, terutama pasca Pilpres 2019. Kontestasi politik elektoral yang diwarnai politik identitas menjadi penyebabnya.

“Dialog ini untuk mempertanyakan beberapa hal mendasar termasuk bagaimana peluang untuk membicarakan pelanggaran HAM, bagaimana peluang membicarakan perjuangan melawan korupsi, serta peluang pembentukan legislasi yang partisipatif pasca Pilpres 2019 lalu,” demikian tulis panitia, sebagaimana rilis yang diterbitkan.
 
Editor: Muhclishon