Internasional

Rais ‘Aam Harap PCINU Belanda Kembangkan Sertifikasi Halal di Eropa

Kam, 24 Agustus 2017 | 08:01 WIB

Wageningen, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Belanda menyelenggarakan seminar tentang “Halal Certification: Promoting Sustainability and Fairness in Halal Concept” di Wageningen University & Research, 23 Agustus 2017.

Acara yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Wageningen, Wageningen University & Research, dan didukung oleh Atdikbud KBRI Den Haag ini menghadirkan Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin sebagai pembicara utama (keynote speaker).

“Seminar ini dimaksudkan untuk mendiskusikan perkembangan sertifikasi halal di Indonesia dan di dunia secara umum,” ujar Rais Syuriah PCINU Belanda KH Nur Hasyim. Karena itu, seminar ini mengahdirkan pembicara dari berbagai lintas disipilin ilmu, agama, pangan, hukum, dan praktisi halal di Eropa.

KH Ma’ruf Amin dalam ceramahnya menyampaikan materi tentang “The root of halalan tayyiban concept in Islamic tradition and its contextualisation in the modern world.”

Ia memulai dengan penjelasan tentang sejarah berdirinya lembaga sertifikasi halal di Indonesia yang dimulai sejak 1985. Ketika itu, menurutnya, terjadi keresahan di kalangan Muslim atas isu tercampurnya lemak babi dalam susu. Atas dasar ini, MUI kemudian melakukan sertifikasi halal terhadap makanan obat-obatan, dan kosmetik.

KH Ma’ruf Amin menambahkan bahwa sertifikasi halal MUI tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi di beberapa negara di Asia, Eropa, Australia dan Amerika. Selain itu, MUI memberi pengakuan terhadap lembaga-lembaga halal di dunia. Tidak kurang dari 50 lembaga halal di dunia memperoleh pengakuan dari MUI.

Sistem halal yang diterapkan MUI mengikuti paham yang paling ketat. Hal ini, menurutnya, didasarkan pada kaidah “halal itu jelas, haram itu jelas. Di antara itu, ada yang abu-abu (syubhat). Ia mencontohkan tentang perbedaan pendapat tentang status kehalalan binatang yang disembelih oleh non-Muslim.

Dalam kasus seperti ini, maka jelas bahwa MUI menganut pendapat yang lebih ketat dan hati-hati, yaitu mengharamkan.

Ia juga mengapresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap agar PCINU Belanda dapat mengambil peran untuk mengembangkan kajian sertifikasi halal di Eropa.

Katib Syuriah PCINU Belanda, M. Latif Fauzi, menyatakan bahwa “penguatan integrasi halal dan thayyib merupakan aspek terpenting yang ingin ditekankan dalam seminar ini”.

Ketika dikonfirmasi, ketua panitia seminar, Ahmad Sahri, menegaskan, tidak hanya aspek kehalalan saja, tapi keberlanjutkan (sustainability) dan kepatuhan pada standar keamananan pangan (fairness), menjadi isu penting sertifikasi halal dalam konteks masyarakat Eropa.” (Red: Abdullah Alawi)