Usai Larang Kuliah, Taliban Tangguhkan Akses Perempuan Bekerja untuk LSM
Senin, 26 Desember 2022 | 21:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintahan Afghanistan di bawah tampuk kekuasaan Taliban memerintahkan semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) domestik dan asing untuk menangguhkan perempuan bekerja. Perintah ini dikeluarkan pada Sabtu (24/12/2022).
Larangan ini dikeluarkan melalui surat dari Kementerian Ekonomi Afghanistan dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara, Abdulrahman Habib seperti dikutip dari Reuters.
Keputusan tersebut berdasarkan pada anggapan bahwa perempuan yang bekerja di LSM tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami untuk perempuan. Kebijakan tersebut berlaku sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan itu menyusul dekret Taliban tentang penangguhan akses pendidikan tinggi bagi perempuan pada Selasa (22/12/2022). Aturan tersebut memicu kecaman global, protes, serta kritik keras di dalam Afghanistan.
Kedua keputusan tersebut merupakan pembatasan terbaru terhadap perempuan yang justru cenderung merusak upaya pemerintahan yang dikelola Taliban untuk mendapatkan pengakuan internasional dan sanksi yang jelas yang sangat menghambat perekonomian.
Perempuan Afghanistan berdemonstrasi di kota-kota besar menentang larangan tersebut. Keputusan tersebut juga menimbulkan kemarahan internasional.
Associated Press menyebutkan bahwa aturan itu juga menegaskan akan mencabut izin operasi setiap LSM di Afghanistan yang tidak mematuhi perintah tersebut. Kementerian terkait mengatakan telah menerima berbagai keluhan serius tentang staf perempuan yang bekerja untuk LSM yang tidak mengenakan jilbab atau jilbab dengan benar.
Belum jelas apakah perintah itu berlaku untuk semua perempuan atau hanya perempuan Afghanistan yang bekerja di LSM. Rincian lebih lanjut mengenai putusan itu belum tersedia di tengah kekhawatiran langkah teranyar Taliban yang berpotensi menjadi langkah awal untuk larangan menyeluruh bagi perempuan Afghanistan.
“Ini adalah pengumuman yang memilukan. Bukankah kita manusia? Mengapa mereka memperlakukan kami dengan kekejaman ini?,” kata Maliha Niazai, Pelatih Utama di sebuah LSM yang mengajar anak muda tentang isu-isu kekerasan berbasis gender.
Sementara itu, seorang wanita berusia 25 tahun, yang bekerja di Y-Peer Afghanistan dan tinggal di Kabul, mengatakan pekerjaannya menempati posisi krusial karena melayani negara. Dia juga menyebut bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
“Apakah para pejabat akan membantu (menafkahi) kami setelah pengumuman ini? Jika tidak, mengapa mereka memutus mata pencaharian kita?” ujarnya.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
PBNU Tunjuk Ali Masykur Musa Jadi Ketua Pelaksana Kongres JATMAN 2024
2
Ulama Sufi Dunia Syekh Muhammad Hisham Kabbani Wafat dalam Usia 79 Tahun
3
Ricuh Aksi Free West Papua, PWNU DIY Imbau Nahdliyin Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi
4
GP Ansor DIY Angkat Penjual Es Teh Sunhaji Jadi Anggota Kehormatan Banser
5
Khutbah Jumat: Meraih Keselamatan Akhirat dengan Meninggalkan 6 Perkara
6
Lantik 4 Rektor Perguruan Tinggi NU, Waketum PBNU: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Akademik
Terkini
Lihat Semua