Ketenagakerjaan

Kemnaker Latih Pendamping Tenaga Kerja Mandiri untuk Ciptakan Wirausaha Baru

Rab, 11 Oktober 2023 | 23:00 WIB

Kemnaker Latih Pendamping Tenaga Kerja Mandiri untuk Ciptakan Wirausaha Baru

Menaker Ida Fauziyah bersama para pendamping Tenaga Kerja Mandiri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Foto: Humas Kemnaker)

Bekasi, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memiliki komitmen kuat menumbuhkan wirausaha baru di kalangan masyarakat dengan terus meningkatkan kapasitas Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping Tenaga Kerja Mandiri (TKM). 

 

Sebagai Pendamping, TKS bertugas dan memiliki peran strategis untuk memotivasi TKM pemula guna mengembangkan usaha (motivator), memfasilitasi mereka membangun kemitraan (fasilitator), memperluas akses terhadap layanan permodalan dan memperluas jangkauan pasar (inovator).


"Pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS.  Saya harapkan pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan Pembekalan kepada 333 TKS Pendamping TKM Pemula Tahap II Tahun 2023 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

 

Ida Fauziyah menjelaskan kapasitas dan kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang.


"Peran TKS sangat penting dalam membantu Kemnaker untuk mendukung program TKM Pemula agar dapat berjalan secara akuntabel, " ujarnya 


Hingga medio Oktober 2023 ini, total TKS Pendamping TKM Pemula berjumlah 900 orang dengan total kelompok TKM Pemula yang didampingi sabanyak 11.000 kelompok. Dengan jumlah tersebut maka proporsi 1 orang TKS akan mendampingi sekitar 12 Kelompok TKM Pemula.


"Pada tahun 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang," ujarnya.


Menaker Ida Fauziyah menambahkan pengembangan kewirausahaan merupakan pilihan kebijakan tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi demi mencapai visi Indonesia negara maju pada 2045.  

 

"Untuk mencapai visi 2045 tersebut, Indonesia harus memiliki rasio wirausaha paling sedikit sebesar 4 persen dari populasi penduduk. Sementara saat ini, Indonesia baru mencapai rasio kewirausahaan sebesar 3,47 persen," katanya.