Lampung

Hindari Posting Ujaran Kebencian di Medsos

Jum, 1 Juli 2022 | 10:05 WIB

Hindari Posting Ujaran Kebencian di Medsos

Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo (Foto: Istimewa)

Pesawaran, NU Online Lampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Agama untuk bijak dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan ASN agar tidak memposting/mengunggah konten-konten ujaran kebencian di media sosial.

 

“Saya minta seluruh ASN Kementerian Agama untuk tidak memposting ujaran kebencian yang mengandung sara. Saya ingin media sosial yang isinya memberikan iklim positif dan memberikan rasa nyaman,” harapnya dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/6/2022).

 

Ia menambahkan bahwa saat ini masyarakat sedang dihadapkan pada realita bahwa perkembangan media sosial berkembang dengan sangat pesat. Bersamaan dengan itu isu tentang agama pun bisa berkembang dengan cepat serta luas. Sehingga lanjut Puji, diperlukan sikap moderat dalam beragama untuk menjadikan kehidupan masyarakat bisa selalu harmonis.

 

“Maka kita ASN Kementerian Agama harus bisa menjaga masyarakat agar tetap utuh dengan terus menggaungkan Moderasi Beragama. Bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi sikap dan cara pandang kita yang harus moderat serta toleran,” ajaknya dikutip dari laman Kemenag.

 

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN Kemenag untuk terus melakukan inovasi tiada henti dan tak berhenti untuk senantiasa melakukan perbaikan. Ia pun mengutip teori yang dikemukakan oleh Alvin Toffler: The illiterate of the 21st century will not be those who cannot read and write, but those who cannot learn, unlearn, and relearn

 

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus melalui proses learn dan unlearn. Karena kondisi masyarakat yang terus berubah, maka kebijakan juga akan selalu berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan,” jelasnya.

 

“Jangan melakukan bussiness as usual, sesuatu yang baik bisa diteruskan dan hal yang tidak baik harus ditinggalkan, makanya unlearn,” jelasnya.

 

Puji menambahkan bahwa ASN harus unlearn apa yang menjadi kebiasaan lama. Maksudnya adalah ilmu pengetahuan yang sudah biasa dilakukan harus ditanggalkan ketika sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. 

 

“Kemampuan unlearn tersebut dapat menjadi motivasi kita semua bahwa sesuatu yang kita ketahui mungkin benar, tetapi mungkin ada cara baru yang lebih mudah,” jelasnya.

 

“Kita harus relearn dalam konteks perubahan. Maka saya mengajak kepada kita semua untuk melakukan tiga hal learn, unlearn, dan relearn tersebut secara terus menerus,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)