Nasional

4 Pendapat Terjadinya Peristiwa Nuzulul Qur’an

Sen, 18 April 2022 | 09:15 WIB

4 Pendapat Terjadinya Peristiwa Nuzulul Qur’an

4 Pendapat Terjadinya Peristiwa Nuzulul Qur’an. (Foto: NU Online Jombang)

Jakarta, NU Online 
Salah peristiwa bersejarah yang terjadi pada bulan Ramadhan adalah Nuzulul Qur’an atau diturunkannya Al-Qur’an. Biasanya peristiwa ini diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan atau tahun ini bertepatan dengan 18 April 2022. 


Hanya, penetapan 17 Ramadhan sebagai peristiwa Nuzulul Qur’an yang kemudian sudah menjadi familier di tengah masyarakat, sebenarnya bukan pendapat yang tunggal. Semua ulama memang sepakat bahwa Nuzulul Qur’an terjadi pada bulan Ramadhan, akan tetapi soal tanggalnya mereka berselisih pendapat. Setidaknya ada empat versi pendapat. 


Pertama, pendapat yang mengatakan Nuzulul Qur’an terjadi pada 17 Ramadhan. Ini merupakan pendapat yang paling populer di tengah masyarakat. Hal ini didasarkan pada Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 41 berikut:


وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ 


Artinya, “Dan kepada apa yang kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”


Para ulama mengartikan kata “yaumul furqan” pada ayat di atas sebagai bertemunya dua pasukan Muslim dan kafir Quraisy saat perang Badar pada 17 Ramadhan. 


Kedua, Nuzulul Qur’an terjadi pada 24 Ramadhan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang didasarkan pada pendapat Imam Ahmad bin Hambal dari Al-Wasilah yang menyebutkan tanggal-tanggal diturunkannya kitab-kitab suci, mulai dari suhuf Ibrahim, Injil, Taurat, hingga Al-Quran. 


Ketiga, Nuzulul Qur’an terjadi pada 18 Ramadhan. 


Keempat, Nuzulul Qur’an terjadi pada 19 Ramadhan. 


Dua pendapat terakhir ini  berdasarkan penjelasan Ibnul Atsir dalam al-Kamil fit Tarikh (1/574): 


وكان نزول الوحي عليه يوم الأثنين بلا خلاف واختلفوا في أي الأثانين كان ذلك فقال أبو قلابة الجرمي أنزل الفرقان على النبي لثمان عشرة ليلة خلت من رمضان وقال آخرون كان ذلك لتسع عشرة مضت من رمضان 


Artinya, “Tidak ada perbedaan tentang terjadinya Nuzulul Qur’an pada hari Senin. Namun para ulama berbeda pendapat di hari Senin yang mana tepatnya. Abu Qilabah berpendapat bahwa Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw pada tanggal 18 Ramadhan. Sedangkan pendapat yang lain menyebutkan 19 Ramadhan.” 


Tulisan ini diproduksi ulang dari artikel NU Online berjudul Perbedaan Pendapat Ulama tentang Waktu Nuzulul Quran


Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Syamsul Arifin