Nasional

58 Jamaah Haji Wafat, Didominasi Penyakit Jantung di Bawah Usia 60 Tahun

Sen, 18 Juli 2022 | 20:04 WIB

58 Jamaah Haji Wafat, Didominasi Penyakit Jantung di Bawah Usia 60 Tahun

Ilustrasi. (Foto: kemenag)

Jakarta, NU Online
Hingga Ahad (17/7/2022) tercatat sebanyak 58 jamaah haji meninggal dunia dengan penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung. Jamaah haji wafat didominasi jenis kelamin laki laki. dan dari kelompok umur lebih banyak usia di bawah 60 tahun.


''Yang meninggal lebih banyak pria walau jamaah lebih banyak wanita,'' Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana saat pertemuan dengan Menteri Agama, di Jeddah Sabtu (16/7/2022).


Menurut dr. Budi, ada tiga faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan jamaah haji. Faktor pertama adalah adanya ancaman suhu dan kelembaban di Arab Saudi. Sementara ancaman kedua adalah adanya aktivitas yang berlebihan.


Faktor kedua adalah adanya kerentanan kesehatan jamaah haji. Dimana jamaah haji Indonesia didominasi oleh jamaah haji risiko tinggi karena faktor usia dan penyakit. Selain itu juga adanya kekambuhan penyakit yang dipicu oleh kelelahan dan kondisi fisik yang menurun.


Faktor ketiga adalah kapasitas tenaga kesehatan, di mana antisipasi dan respon petugas kesehatan terhadap permasalahan kesehatan jamaah.


''Dengan berbagai cara, angka kematian bisa kita kendalikan, walaupun jamaah lansia, walaupun jamaah punya komorbid, tapi bisa kita kendalikan,'' ujarnya.


Menurut dr. Budi, kerentanan kesehatan jamaah dapat diantisipasi melalui penguatan promosi kesehatan. Berbagai upaya promosi kesehatan dilakukan tim, mulai dari kampanye #jangantungguhaus dari awal sebelum keberangkatan jamaah haji. Selain itu juga seruan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri terutama saat keluar pondokan dan beribadah. Serta adanya kampanye untuk minum obat teratur bagi jamaah haji risti dan memiliki komorbid.


''Untuk menjaga jamaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan,'' ujarnya dikutip dari laman Kemkes.


Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, di mana setiap 30 jamaah paling risti di masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter. Selain itu juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jamaah haji risti di tiap tiap kloter.


''Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerjasama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga,'' katanya.


Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu adanya rekomendasi dari Tenaga Kesehatan haji (TKH) Kloter bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.


''Jika dimungkinkan ke depannya, untuk ritual ibadah sunnah, para KBIH membawa jamaah konsul dulu ke dokter kloter untuk mendapatkan izin. Sehingga betul-betul jamaah sehat yang bisa lakukan ibadah sunnah,'' pungkasnya.


Editor: Muhammad Faizin