Nasional HAJI 2022

Unik, Upaya Jamaah Haji Ini Masukkan Oleh-oleh ke Koper untuk Cucunya

Sen, 18 Juli 2022 | 14:00 WIB

Unik, Upaya Jamaah Haji Ini Masukkan Oleh-oleh ke Koper untuk Cucunya

Upaya Jamaah Haji Ini Masukkan Oleh-oleh ke Koper untuk Cucunya. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta, NU Online
Pemulangan jamaah haji ke tanah air sudah dimulai. Berdasarkan ketentuan, jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, terkecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Sementara untuk berat tas tenteng dapat diisi maksimal 7 kg.

 

Agar koper bisa memuat isi banyak dan tidak melebihi berat yang sudah ditentukan, ada satu jamaah yang melakukan upaya unik. Alih-alih mengisi kopernya dengan pakaian, ia malah memenuhi kopernya dengan oleh-oleh boneka unta untuk cucunya di tanah air. Untuk mengurangi koper, baju ganti yang seharusnya masuk koper malah dipakainya.

 

Tidak tanggung-tanggung, ia memakai baju empat rangkap agar koper bisa memuat 7 buah oleh-oleh boneka unta untuk cucunya. “Bu haji ini memang panutan. Tips over bagasinya boleh juga. Demi boneka unta utk sang cucu masuk kabin, 4 baju dipake berlapis-lapis,” ungkap Sholla Taufiq, salah satu petugas di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Ahad (17/7/2022).

 

Momen unik itu ia abadikan melalui video yang diunggah Sholla di akun Facebooknya. Ketika ditanya oleb petugas, Ibu-ibu yang diperkirakan dari Jawa Tengah ini mengatakan bahwa oleh-oleh unta tersebut tidak dijual di Semarang.

 

“Mau diternak (untanya), apa gimana bu?” tanya salah satu petugas haji Indonesia sambil berseloroh.

 

“Di Semarang kan tidak ada,” jawab jamaah ini sambil tersenyum-senyum.

 

“Mudah-mudahan lolos semua ya, Bu,” kata petugas lainnya. “Amin,” sahut jamaah tersebut.

 

Selain berat koper yang telah ditentukan, ada beberapa item yang memang tidak diperbolehkan dibawa oleh jamaah. Di antaranya adalah barang-barang yang mudah terbakar dan meledak. Jamaah juga tidak diperbolehkan membawa senjata api dan senjata tajam, gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

 

Benda-benda tajam seperti gunting, potong kuku, alat pencukur, dan sejenisnya harus dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jamaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

 

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jamaah haji juga dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Barang bagasi jamaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aiz Luthfi