Ada Orang Injak Al-Qur’an di Garut? PBNU: Masyarakat Jangan Terpancing!
Sen, 30 Desember 2019 | 15:01 WIB
Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki kejadian tersebut. “Alhamdulillah polisi sigap melakukan penanganan. Kita percayakan pengungkapan peristiwanya kepada polisi. Supaya dilakukan penyelidilan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Robikin, jika berdasar hasil penyelidikan peristiwa dimaksud merupakan tindak pidana, tentu kita semua sedih. Polisi wajib menindak pelakunya. Namun jika apa yang beredar di medsos tersebut adalah hoaks, polisi perlu memburu pembuat hoaksnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penginjakan Al-Qur'an ini viral di media sosial (medsos). Salah satu akun Facebook mengunggah foto tersebut.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Penjelasan Nuzulul Qur’an Diperingati 17 Ramadhan, Tepat pada Lailatul Qadar?
2
Hukum Jamaah dengan Imam yang Tidak Fashih Bacaan Fatihahnya
3
Khutbah Jumat: Ramadhan Momentum Lestarikan Lingkungan
4
Kisah Unik Dakwah Gus Mus di Pusat Bramacorah hingga Kawasan Lokalisasi
5
194.744 Calon Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji, Masih Ada Sisa Kuota Haji 2024
6
Gempa Bawean, Masyarakat Butuh Tenda, Makanan hingga Dapur Umum
Terkini
Lihat Semua