Nasional

AG Sidang di PN Jaksel Besok, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi

Sel, 28 Maret 2023 | 07:00 WIB

AG Sidang di PN Jaksel Besok, Kuasa Hukum David: Kami Hargai Proses Hukum dan Menolak Diversi

Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini menghargai seluruh rangkaian proses hukum dan secara tegas menolak Diversi. (Foto: Tangkapan layar Cokro TV)

Jakarta, NU Online

Babak baru proses hukum bagi AG, anak berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan Crystalino David Ozora memasuki babak baru. Perempuan berusia 15 tahun itu akan menjalani sidang dengan tahapan Diversi atau musyawarah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan paada Rabu (29/3/2023) besok.


Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah mendapatkan surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi AG. Ia mengaku bakal menghargai seluruh rangkaian proses hukum dan secara tegas menolak Diversi.


"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak Diversi," ucap Mellisa melalui cuitan di twitter @MellisA_An dikutip NU Online pada Selasa (28/3/2023) pagi.


Setelah Diversi ditolak, kata Mellisa, proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara. Ia mengaku telah mendapat informasi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) bahwa sidang akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap AG sebagai pelaku anak. 


Penyelesaian berkas AG berpacu dengan masa penahanan anak di bawah umur yang lebih pendek ketimbang tersangka usia dewasa seperti Shane Lukas dan Mario Dandy. 


Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.


Mellisa sebagai kuasa hukum keluarga David memohon dukungan kepada semua pihak untuk kliennya yang sudah lebih dari satu bulan masih terbaring di rumah sakit.


"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU. Jangankan makan makanan kesukaan, menelan pun ia masih sulit. David masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya," ucap Mellisa.


Bahkan, lanjutnya, David belum mampu mendengar rintihan orang tuanya. Namun, Mellisa optimis bahwa David akan terus mampu berjuang melawan rasa sakit yang ada di sekujur tubuhnya.  


"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orang tuapun David belum mampu. Tapi kami yakin, David tidak semudah itu menyerah," katanya.


Mellisa bersama tim kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor bertekad akan terus mengawal proses hukum ini sampai keadilan untuk David terwujud.


"Bismillah. Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegas Mellisa. 


Kabar terbaru yang disampaikan pihak keluarga, David baru-baru ini telah dilatih untuk berdiri selama 20 menit dengan menggunakan peralatan medis.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan