Home Lapsus Warta Fragmen Quran New Keislaman Ramadhan Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan Lainnya Nasional Khutbah Cerpen Ubudiyah Daerah Sirah Nabawiyah Seni Budaya Internasional Risalah Redaksi Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga Obituari Ramadhan Pustaka Humor

Alih Status NU Care-LAZISNU menjadi Badan Khusus Tidak Disepakati

Alih Status NU Care-LAZISNU menjadi Badan Khusus Tidak Disepakati
NU Care-LAZISNU. (Foto: dok. istimewa)
NU Care-LAZISNU. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Alih status Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) menjadi badan khusus tidak disepakati peserta Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2021.


“Secara keseluruhan tidak disetujui oleh sidang. Sidang menghendaki LAZISNU tetap menjadi lembaga,” kata Ketua Komisi Organisasi Imam Pituduh saat sidang pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/9/2021).


Sebelumnya, dalam sidang komisi, Direktur Eksekutif NU Care-LAZISNU Abdur Rouf menyampaikan bahwa perubahan status LAZISNU tersebut atas rekomendasi dari audit syariah Kementerian Agama, audit internal, dan audit independen yang setiap tahun dilakukan.

 

Menurutnya, hal itu sebagai suatu upaya untuk sentralisasi pada administrasi dan keuangan, serta upaya manajemen modern akuntabel profesional dan transparan.


“Ini berkaitan dan seiring dengan zakat menganut asas desentralisasi, wilayah cabang memiliki kewenangan penuh, tetapi laporan administrasi menganut asas sentralisasi,” ujarnya.


Dalam draf Munas dan Konbes NU 2021 disebutkan bahwa konsekuensi perubahan dari lembaga menjadi badan khusus ini, NU Care-LAZISNU dapat dikelola dengan sentralisasi dan dengan Mengedepankan manajemen yang profesional.


Usulan tersebut didasarkan pada hasil survei Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) Tahun 2016 yang menunjukkan bahwa 99 persen Muslim Indonesia pernah berderma, baik zakat, infak, sedekah, ataupun wakaf.


Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Nahdlatul Ulama karena gerakan Filantropi NU (baca: NU Care-LAZISNU) masih jauh dari menjadi kompetitor yang konsern dalam dunia filantropi. Jarak yang dapat terbaca adalah masih minimnya masyarakat Indonesia yang menyalurkan dana ZISWAF kepada NU Care-LAZISNU sementara NU adalah organisasi terbesar di dunia. 


Sementara itu, potensi zakat nasional saat ini adalah 217 triliun rupiah berdasarkan riset dari Baznas tahun 2017. Perkembangan teknologi informasi dan memasuki industri 4.0 memaksa NU Care-LAZISNU berbenah dengan tujuan dapat menangkap peluang filantropi Islam yang begitu besar.


Pada dasarnya NU Care-LAZISNU memerlukan perubahan manajemen seperti manajemen korporat. NU Care-LAZISNU harus berbenah pada dimensi human capital, operasi, pemasaran, maupun keuangan.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad



Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

Terkait

Nasional Lainnya

Terpopuler Nasional

Rekomendasi

topik

Berita Lainnya

×