Nasional

Apa Perbedaan Munas dan Konbes NU?

Rab, 22 November 2017 | 00:00 WIB

Mataram, NU Online
Kabar tentang akan digelarnya Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 23-25 November 2017 telah tersebar di berbagai media. Bahkan, serangkaian acara pendahuluan sudah digelar di sejumlah kota.

Meski demikian, sebagian orang masih bertanya tentang beberapa pengertian istilah teknis forum internal NU ini. Misalnya, apa perbedaan antara Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama?

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau disingkat Munas Alim Ulama dan Konbes NU adalah dua forum berbeda. Namun keduanya kerap digelar dalam satu waktu penyelenggaraan. Munas Alim Ulama dan Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Sebagaimana penyelenggaraan di tahun-tahun sebelumnya, Munas Alim Ulama dan Konbes NU didesain untuk menghasilkan keputusan-keputusan strategis dan fundamental bagi kemaslahatan umat, bagi keutuhan bangsa dan negara ini. 

Munas Alim Ulama membicarakan masalah-masalah keagamaan menyangkut kehidupan umat dan bangsa. Sebagai forum bahtsul masail akbar, Munas Alim Ulama membagi pembahasan masalah-masalah keagamaan ke dalam tiga kategori: (1) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), (2) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), dan (3) Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan).

Sementara Konbes NU lebih membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengaji perkembangan program, memutuskan Peraturan Organisasi (PO), serta menerbitkan rekomendasi. Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi. 

Jika kepesertaan Munas Alim Ulama secara terbuka mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar, maka kepesertaan dalam forum Konbes NU sifatnya lebih tertutup. Peserta Konbes NU dalam hal ini terdiri hanya anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah saja. (Mahbib)