Nasional

Badan Wakaf Indonesia Perkuat Digitalisasi Wakaf

Rab, 7 Desember 2022 | 19:30 WIB

Badan Wakaf Indonesia Perkuat Digitalisasi Wakaf

Ketua BWI, Prof Muhammad Nuh. (Foto: NU Online/Syakir)

Jakarta, NU Online 

Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus memperkuat digitalisasi wakaf sebagai upaya penguatan perwakafan. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.


Ketua Pelaksana BWI Prof Muhammad Nuh menegaskan bahwa upaya itu tidak lain agar perwakafan ini tidak asing di dunia digital. Proses transformasi digital ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada.


Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/12/2022).


Sejumlah instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazir sebagai pengelolanya.


Nuh mengatakan BWI telah melakukan pembinaan nazir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazir.


“BWI telah membina banyak Nazir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir,” ujar Nuh.


Ia menjelaskan bahwa sampai dengan bulan Oktober 2022, jumlah nazir wakaf uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang.


Kemudian, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 kali. Total jumlah asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 asesi.


Dalam Rakornas tersebut, juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.

 

Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal.


Siapkan generasi saleh

Lebih lanjut, Nuh itu berharap wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.


Wakaf, menurutnya, bagian dari upaya untuk menyiapkan generasi saleh di masa depan. Sebab, generasi saleh lahir dari ilmu yang manfaat. Hal itu tentu membutuhkan fasilitasi dan wakaf bisa menyediakannya.


"Ilmu manfaat tidak mungkin tanpa sarana prasarana," ujar Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.


Era baru perwakafan 

Era baru perwakafan pun dimulai dengan salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.


Tidak hanya Kementerian Agama sebagai departemen teknis, tetapi lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementrian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.


Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif. 


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad