Nasional

Belum Vaksin Dosis Lengkap, Calon Jamaah Haji Bisa Gagal Berangkat

Kam, 19 Mei 2022 | 18:30 WIB

Belum Vaksin Dosis Lengkap, Calon Jamaah Haji Bisa Gagal Berangkat

Ilustrasi Jamaah Haji (Foto: Kemenkes)

Jakarta, NU Online
Seiring dibukanya pelaksanaan ibadah haji untuk umat Islam dari berbagai penjuru dunia, Pemerintah Arab Saudi telah menentukan syarat yang harus dipenuhi para jamaah pada musim haji tahun 2022 yakni telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan sampai saat ini, baru sekitar 76% calon jamaah haji Indonesia yang masuk kuota sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.


“Per hari ini baru 76% yang sudah dosis lengkap. Artinya baru 76% jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,”  ungkap Budi Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan dr Budi Sylvana pada saat Pembukaan Bimbingan Teknis Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (17/5/2022).


Budi pun mengungkapkan risiko yang bisa saja terjadi dengan tidak segera melakukan vaksinasi bagi calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini. Jamaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, terancam untuk tidak diberangkatkan.


Oleh karenanya ia mengimbau kepada semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk dapat meyakinkan agar jamaah haji segera mau melakukan vaksinasi lengkap. “Menjadi tugas kita sama-sama untuk meyakinkan jamaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan,” tegasnya.


Seperti diketahui, pelaksanaan haji pada tahun ini akan diikuti oleh jamaah sebanyak 1 juta orang. Melalui Kementerian Haji dan Umrah, Arab Saudi mewajibkan jamaah untuk memenuhi beberapa persyaratan. Selain vaksinasi dosis lengkap, Arab Saudi juga memberi batasan umur jamaah yakni berusia di bawah 65 tahun. Ini artinya bagi mereka yang sudah lanjut usia atau di atas 65 tahun, belum diizinkan untuk berhaji pada tahun 2022. Selain itu, jamaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.


Sementara terkait kuota jamaah, Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji dan 1.901 petugas. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Jamaah haji reguler akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.


Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, penerbangan Jamaah haji dan petugas kloter Indonesia akan dilakukan dengan dua maskapai. PT. Garuda Indonesia akan membawa 47.915 Jamaah haji dan petugas kloternya (51%). Lainnya, 45.866 Jamaah haji dan petugas kloter (49%) akan dibawa Saudi Arabian Airlines dari 5 embarkasi haji, yaitu Batam, Palembang, sebagain Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi dan Surabaya.


“Pemberangkatan jamaah haji akan dilaksanakan selama 30 hari masa operasi penerbangan. Kloter pertama berangkat 4 Juni 2022 dengan tujuan Bandara Madinah, kloter terakhir berangkat 3 Juli 2022 dengan tujuan Bandara Jeddah,” jelas Mujab dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online.


“Pemulangan Jamaah haji juga berlangsung selama 30 hari. Kloter pertama pulang dari Bandara Jeddah menuju Tanah Air pada 15 Juli 2022. Kloter terakhir pulang dari Bandara Madinah menuju Tanah Air pada 13 Agustus 2022,” jelasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan