Nasional

Bendera HTI di SMKN 2 Sragen, Langkah Tegas Gubernur Jateng Dinanti 

Jum, 18 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Semarang, NU Online
Beredarnya foto siswa SMKN 2 Sragen yang membentangkan bendera HTI viral di media sosial. Kasus tersebut selanjutnya tengah didalami oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui tim yang dibentuk gubernur. 
 
Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah H Hudallah Ridlwan Naim menanggapi hal tersebut sebagai korban dari gerakan penyebarluasan ideologi terlarang di lingkungan satuan pendidikannya. Karenanya, tim khusus yang dibentuk Gubernur Jawa Tengah yang diamanati untuk mendalami kasus ini harus bekerja dengan cermat dan komprehensif.
 
“Jangan hanya difokuskan pada diri siswa yang berkegiatan, tetapi guru, kepala sekolah dan kebijakan manajemen kegiatan ekstra maupun intra kurikuler yang dijadikan acuan juga harus didalami, mengapa bisa kesusupan simbul organisasi yang sudah dilarang itu,” kata Hudallah di PWNU Jateng, Jalan dr Cipto 180, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10).
 
Gus Huda, sapaannya menjelaskan bahwa dalam pantauan kader NU ditemukan informasi bahwa terduga siswa yang membentangkan bendera HTI melalui akunnya sudah meminta maaf, karena tidak tahu kalau bendera itu adalah simbol atau bendera organisasi terlarang.
 
Menurutnya, fakta ini harus dijadikan salah satu materi tim Gubernur Jateng untuk mendalami lagi siapa di balik aksi yang dilakukan para siswa.
 
“Apalagi lokasi pembentangan itu di lingkungan sekolah, mudah sekali untuk melacak siapa aktor utama yang mendesainnya,” ungkapnya.
 
Diduga kuat, siswa adalah koban ideologisasi pengusung ideologi terlarang. Tidak menutup kemungkinan dibalik aksi itu ada kebijakan yang memayunginya atau desain besar untuk menyebarluaskan ideologi organisasi yang mengusung khilafah itu.
 
Dia menyatakan sikap dan langkah tegas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam membersihkan lembaga-lembaga pendidikan di Jateng, apalagi yang berstatus negeri, dari ancaman ideologi terlarang sangat dinanti warga, terutama nahdliyin.
 
Karena, tutur Gus Huda, masyarakat ingin lembaga atau satuan pendidikan yang dibiayai negara dapat menjadi benteng kuat nasionalisme dan mampu menghadang persemaian ideologi terlarang yang mengganggu Pancasila dan NKRI. Bukan sebaliknya malah menjadi pintu masuk ideologi yang memusuhi negara.
 
“Tentu semuanya ingin ideologi yang mengancam NKRI dikikis habis di manapun tempat persembunyiannya harus terus diburu, hingga Jateng terbebas dari pengaruh ideologi yang berseberangan dengan Pancasila,” tuturnya. 
 
 
Pewarta: A Rifqi H
Editor: Ibnu Nawawi