WABAH CORONA
Beraktivitas di Rumah, Masyarakat Harus Tahan Diri untuk Bepergian
- Senin, 23 Maret 2020 | 06:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pada Ahad, 15 Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Hal itu dilakukan sebagai kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona.
Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Presiden mengatakan saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.
Atas arahan Presiden tersebut, masyarakat mulai mengisolasi diri di rumah. Perkantoran memberikan kebijakan agar karyawan bekerja dari rumah. Sementara sekolah-sekolah dan kampus-kampus juga meminta peserta didik untuk belajar dari rumah.
Ketua Tim Satgas Waspada Covid-19 PDNU Peduli Malang Raya, Dokter Syifa mengatakan bekerja atau belajar dari rumah harus sesuai dengan kaidah social distancing atau menjaga jarak. Artinya, masyarakat yang bekerja dari rumah, benar-benar berada di rumah saja.
“Kerja di rumah ya beneran di rumah bukan malah keluyuran ke mal atau tempat lainnya yang tidak penting,” kata Dokter Syifa, Ahad (22/3).
Imbauan bekerja atau belajar di rumah namun dilanggar dengan pergi ke tempat liburan atau keramaian, misalnya, justru berisiko tertular virus. Pasalnya di tempat keramaian berkumpul banyak orang.
Sementara tidak diketahui bagaimana riwayat perjalanan masing-masing orang. Bisa jadi satu orang yang datang usai melakukan perjalanan dari tempat di mana wabah sudah tersebar, atau bertemu dengan orang sebelumnya terkena wabah.
Bekerja dari rumah juga harus memperhatikan pengaturan waktunya antara bekerja, istirahat, beribadah dan aktivitas lainnya. “Pengaturan waktu istirahat dan makan atau ibadah ya seperti semestinya,” ungkap dokter spesialis penyakit dalam.
Selain itu, ia mengatakan olahraga harus dilakukan secara rutin, dengan durasi 20-25 menit setiap berolahraga. Adapun waktu terbaiknya pukul delapan hingga sembilan pagi. Sementara untuk tidur yang ideal 6-8 jam sehari.
Ia menambahkan, masyarakat juga diimbau tidak perlu terlalu stres melihat media sosial yang justru kadang menebar informasi yang belum tentu benar. “Stay smart dalam menyikapi berbagai info yang muncul tentang virus corona,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua PBNU Bidang Kesehatan yang juga ahli epidimologi, dr Syahrizal Syarif menegaskan, kebijakan social distancing hanya efektif untuk menahan penyebaran Covid-19 jika kebijakan ini tidak hanya diterima sebagai imbauan.
Pemerintah pusat dan daerah harus mampu menerjemahkan ‘belajar kerja-ibadah di rumah’ sampai ke tingkat kegiatan.
Selain itu juga mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi untuk memastikan tujuan kegiatan ini tercapai.
"Tidak berlebihan jika diberlakukan sanksi yang mendidik dan memberi pemahaman yang benar terkait kebijakan ini," imbuhnya.
Ketua Pimpinan Wilayah Aswaja NU Center Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin mengatakan bahwa anjuran dari sisi medis terkait penanganan virus corona (Covid-19), sudah benar. Termasuk tidak keluar dari rumah untuk menghindari penyebaran virus corona sebagai hal yang tepat.
Melalui unggahan pada akun Facebook, Ahad (22/3) malam, Kiai Ma’ruf Khozin meminta masyarakat jangan membantah anjuran tersebut, karena telah sesuai dengan kisah di dalam Al-Qur'an.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Nasional Lainnya
Terpopuler Nasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
-
- Hafis Azhari | Sabtu, 27 Mei 2023
Ketika Timur Semakin Mengenal Barat
-
- Ahmad Munji | Sabtu, 20 Mei 2023
Pilpres Turkiye 2023 dan Investasi Ideologis Erdogan
Berita Lainnya
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Jakarta Bhayangkara Presisi bersama Pertamina Raih Runner-up di Final AVC Cup 2023
- Nasional | Selasa, 23 Mei 2023
-
Indonesia-Tiongkok Komitmen Perluas Kerja Sama Ketenagakerjaan
- Ketenagakerjaan | Selasa, 23 Mei 2023
-
Gerakkan Hidup Sehat, Fatayat NU Sulsel Bagi-Bagi Sayur ke Masyarakat
- Daerah | Senin, 22 Mei 2023
-
Menaker Ida Dorong Peningkatan Produktivitas Perempuan Melalui Wirausaha
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 20 Mei 2023
-
Serap Ratusan Juta Rupiah, Pembangunan Mushala NU Ranting Dlingo Bantul Usai
- Daerah | Kamis, 18 Mei 2023
-
Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM di Daerah, Menaker Apresiasi Hibah Lahan dari Pemda
- Ketenagakerjaan | Rabu, 17 Mei 2023