Nasional

Besok Terakhir Sunnah Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Dzulhijjah

Kam, 14 Juli 2022 | 11:30 WIB

Jakarta, NU Online
Awal Dzulhijjah 1443 H dimulai pada Jumat (1/7/2022) lalu sebagaimana diikhbarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin (30/5/2022). Artinya, Jumat (15/7/2022) esok, umat Islam disunnahkan untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh hari terakhir.


Untuk diketahui, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah. Pada Dzulhijjah 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada Rabu-Jumat (13-15/7/2022).


Namun, karena tanggal 13 merupakan hari tasyrik, maka di hari tersebut tidak diperkenankan untuk berpuasa. Sementara hari esok adalah hari terakhir untuk melaksanakan puasa tersebut. Seperti dalam artikel Ini Asal-usul Puasa Hari-hari Putih (Ayyamul Bidh)?  


Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di ayyamul bidh hukumnya sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan. “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).


Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.


نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى


Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.


Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”


Silakan baca pada artikel berikut ini: Tata Cara Puasa Ayyamul Bidl: Hukum, Keutamaaan, dan Niat


Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.


Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum Imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.


Fadhilah Puasa Ayyamul Bidh
Puasa ini memiliki fadhilah (keutamaan) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar ra menjadi dalil atasnya.


Disebutkan, Nabi Muhammad saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II) 


Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori