Nasional

Bimas Islam Fasilitasi FGD Regulasi Dakwah untuk Meningkatkan Pelayanan Materi Dakwah

Sab, 13 Juli 2019 | 08:05 WIB

Jakarta, NU Online
Perubahan paradigma dakwah menjadi tantangan tersendiri dari kalangan para  pegiat dakwah Islam, terutama bagi para muballigh atau para da’i. Hal tersebut sangat penting dilakukan karena era saat ini masyarakat lebih memilih digital sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan, termasuk dalam bidang kajian keislaman. 

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang dakwah berbasis digital, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammadiyah Amin memberikan penekanan tentang perlunya dilakukan perubahan paradigma dakwah dari paradigma lama menuju paradigma baru  melalui intensitas pemanfaatan sarana digital. 

Secara khusus Dirjen Bimas Islam menyampaikan pandanganya dalam pembukaan FGD Regulasi Dakwah dengan tema " Meningkatkan Kualitas Layanan Artikel Dakwah Jurna; Bimas Islam melalui OJS. "Jika dahulu dakwah dilakukan di lapangan dan keberhasilan dakwahnya ditentukan oleh banyaknya jumlah jamaah yang hadir di lapangan, maka saat ini ukuran keberhasilan dakwah bukan pada banyaknya jamaah yang secara langsung memadati lapangan. Konteks keberhasilan dakwah saat ini cenderung dilihat dari seberapa banyak follower yang mengikuti ceramah dari muballigh atau da’i". 

Kegiatan FGD ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Hari Rabu, 10 hingga Hari Jumat, 13 Juli 2019, bertempat di Hotel Takes Mension, Jalan Taman Kebon Sirih 1 Nomor 3 Jakarta Pusat. Sebagai penyelenggara acara, Bimas Islam mengundang para akademisi dari Perguruan Tinggi Islam, para editor dan pengelola jurnal, serta para penulis dan pegiat literasi keislaman.

FGD Regulasi Dakwah secara khusus membahas tentang bagaimana materi dakwah bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat secara online. Meskipun demikian, Direktur Penerangan Agama Islam Bimas Islam H juraidi mengatakan bahwa konten dakwah yang disajikan perlu diperhatikan, terutama tema dakwah yang bernuansa keislaman dan keindonesiaan. 

Selain penekanan pada penguasaan aplikasi berbasis digital, terutama penguatan manajemen pengelolaan Open Jurnal System (OJS), juga materi tentang penguatan konten tulisan yang berkualitas dari para ahli di bidang keilmuan untuk dakwah melalui penulisan jurnal ilmiah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh  H Muhammad Adlin Sila yang menjadi pemateri dalam sesi penguatan konten tulisan, terutama terkait konten moderasi beragama. 

Adlin yang merupakan anggota mitra bestari Jurnal Bimas Islam menjelaskan bahwa untuk menghasilkan artikel berkualitas bagi para pengelola jurnal utamanya diperlukan strategi khusus, salah satunya dengan mengundang penulis senior yang menguasai bidang ilmu khusus. Selain itu, perlu dilakukan penerapan ketat terhadap artikel yang masuk. Jika artikel yang masuk tidak berkualitas tidak usah diterbitkan dalam jurnal. (Red: Abdullah Alawi)